Dihadiri Sekda Pelalawan

Polres Pelalawan Musnahkan Narkoba, Miras dan Knalpot Brong

Polres Pelalawan melaksanakan pemusnahan berbagai barang bukti dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi menjelang Ramadan di lapangan kantor Bupati Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Jumat (1/

PELALAWAN-- (KIBLATRIAU.COM)-- Polres Pelalawan melaksanakan pemusnahan berbagai barang bukti dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
cipta kondisi menjelang Ramadan di lapangan kantor Bupati Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Jumat (1/4) lalu.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkoba jenis sabu, minuman keras (miras) berbagai merek dan knalpot sepeda motor tidak standar atau brong.

Sedangkan pemusnahan barbuk dihadiri Sekda Pelalawan, Tengku Mukhlis, Kabag Ops, Kompol, La Gomo Amd, Kejaksaan, para Kasat di jajaran Polres Pelalawan.

"Kami dari pemerintah Kabupaten Pelalawan mendukung upaya pemusnahan barang bukti ini. Dan kita berharap seperti balapan liar, ataupun yang meresahkan masyarakat tidak akan terulang lagi," ungkap Sekda Tengku Mukhlis, saat pemusnahan barang bukti tersebut.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti menjelang bulan Ramadan, diharapkan masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang.

"Adanya upaya penegakkan hukum ini diharapkan dapat menciptakan situasi dan kondisi yang aman, tertib saat bulan Ramadan," kata Tengku Mukhlis.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan telah mendapat penetapan dari pengadilan berupa sabu seberat 149,69 gram dan pil ekstasi dengan berat 13,7 gram. Dari  tersangka M, AF, RS, RS, BS, dan ET.

Sedangkan miras yang dimusnahkan berupa Bir Bintang sebanyak 832 botol, Bir Guinnes sebanyak 145 botol, Anggur Orang Tua sebanyak 68 botol, Smirnof 63 botol, anggur berbagai merek sebanyak 103 botol, Smirnof sebanyak 20 botol. Lalu Asoka sebamyak 25 botol, tuak bening sebanyak 22 botol dan 27 kemasan, serta ratusan jenis petasan,.

Sementara knalpot brong hasil razia yang digelar Sat Lantas Polres Pelawan turut dimusnahkan sebanyak 50 unit dengan berbagai merek.

Dimana dalam proses pemusnahan yang dilakukan Sekda Tengku Mukhlis bersama tamu yakni, narkoba jenis sabu diblender. Sedangkan miras digilas dengan mengunakan alat berat, serta knalpot brong dipotong dengan mesin gerinda. (Sa).


Berita Lainnya...

Tulis Komentar