Adanya Informasi Masyarakat

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Tim Joker

Dua pelaku narkoba ditangkap polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Joker Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil meringkus dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu di lokasi berbeda, Sabtu (2/4) lalu. Adapun inisial keduatersangka RT warga Desa Langkan, Kecamatan Langgam dan AN warga Dusun Sido Mulyo, Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Penangkapan ini berawal adanya informasi masyarakat.Kemudian tim Joker dibawa pimpinan Kasat Res Narkoba, Iptu Rejoice Benedicto Manalu STr.k, SIK turun ke Kecamatan Langgam.

Maka RT, salah satu tersangka berhasil ditangkap saat sedang di rumahnya di Desa Langkan.Maka dari hasil pengeledahan ditemukan dalam saku celananya satu paket sabu dan di tas sandangnya tiga paket sabu lagi.Dari hasil introgasi, kalau empat paket sabu dengan berat kotor 2,82 gram, tersangka RT membeli dari AN yang tinggal di Dusun Sido Mulyo.Selanjutnya tersangka RT bersama barbuk empat paket sabu, enam lembar plastik bening klep merah, hp Android merek Oppo berwarna biru dan tas sandang berwarna coklat diamankan masuk ke mobil.

Kemudian digiring untuk menunjukan kediaman tersangka AN. Hingga saat tiba, tim Joker langsung menyebar mengepung rumah AN. Maka saat bangun tidur, tersangka AN berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Selanjutnya dilakukan pengeledahan di dalam rumah ditemukan kotak hitam berisi satu paket sabu dengan berat kotor 1,68 gram dan uang ratusan ribu .

Kepada polisi, tersangka AN mengaku mendapatkan barang haram itu dari OY. Tapi sayang saat dihubungi, nomor Hpnya sudah tidak aktif dan masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) Sat Res Narkoba Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK, melalui Kasi Humas AKP Edy Haryanto SH, membenarkan adanya penangkapan dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu tersebut.''Kini kedua tersangka telah diamankan bersama barang bukti, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan bandarnya yang telah diketahui identitasnya masuk DPO,'' pungkasnya. (SA)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar