Hanya Iseng 

Empat Remaja Pelempar Kaca Truk Kayu Diringkus

Empat pelaku pelempar kaca truk diamankan polisi

PELALAWAN-- (KIBLATRIAU.COM)-- Empat pelaku pelempar kaca mobil truk kayu yang basil remaja berhasil diringkus team Reaksi Cepat Polsek Langgam di dua lokasi berbeda, Ahad  (3/4) lalu.Adapun inisial ke empat pelaku adalah, RZ (19), TAD (17), IL (18), dan Jo (16) yang telah diamankan di Polsek Langgam. Penangkapan ke empat remaja ini berawal adanya laporan sopir truk dan mobil Trealer pengangkut kayu yang tidak terima kaca depan  dan cafer pelindung tangki bahan bakar rusak. Ketika para sopir berangkat dari Kota Pangkalan Kerinci menuju Basrah, saat melewati jalan koridor RAPP, Desa Segati, Kecamatan Langgam dilempar orang tidak di kenal, Sabtu (3/4) malam sekitar pukul 01.00 WIB.

Atas kejadian itu, PT PTSI selaku pemilik mobil mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta lebih. Karena sudah meresahkan dan kerap jadi sasaran pelemparan OTK, akhirnya sopir truk diminta oleh perusahaan melapor ke Polsek Langgam. Mendapat laporan, tim reaksi cepat Polsek Langgam langsung turun melakukan penyelidikan. Hingga dua pelaku berhasil ditangkap di Simpang km 34 dan dua rekannya menyerahkan diri. 

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, membenarkan adanya penangkapan empat pelaku pelempar mobil truk pengangkut  kayu PT RAPP tersebut 
. Kini, para pelaku  telah diamankan di Polsek Langgam guna pengembangan lebih lanjut,''  ujar  Edy. Ditambahkan Edy, dari hasil pemeriksaan para pelaku yang masih remaja dan ada di bawah umur, melakukan aksi pelemparan terhadap mobil truk kayu hanya iseng. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar