Pelaku Diamankan Polisi

Pria Tega Habisi Nyawa Istri dan Anaknya

Police Line

SERANG--(KIBLATRIAU.COM)--   Seorang pria inisial SA (44) warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang harus berurusan dengan kepolisian. Dia diduga telah membunuh istrinya TJ (43) dan anaknya yang berusia 9 tahun di rumahnya pada Jumat (8/4) pukul 01.30 Wib. Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, membenarkan kejadian tersebut. Warga Kecamatan Kragilan itu diamankan aparat kepolisian saat berada di kediamannya."Benar, Satreskrim Polres Serang telah mengamankan pelaku pembunuhan istri dan anaknya di rumahnya di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang," ujar Yudha, Jumat (8/4).Usai menghabisi nyawa istri dan anaknya, pelaku sempat coba untuk bunuh diri dengan mengambil pisau dapur dari rumah saudaranya untuk melukai tangannya. Tetapi aksinya gagal.


"Saat kejadian salah satu anak pelaku yang berusia 15 tahun berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga. Selanjutnya, warga sekitar mengecek ke dalam rumah pelaku dan ditemukan bahwa istri dan salah satu anak pelaku yang berusia 9 tahun sudah dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar dengan kondisi berlumur darah," jelasnya.Terduga pelaku telah dibawa ke Rumah Sakit Hermina Ciruas untuk mendapatkan penanganan medis. Sedangkan, untuk kedua korban masih sedang dalam penanganan Tim Forensik RS Bhayangkara.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar