Diimingi Uang Rp2000

Aksi Pencabulan Tepergok, Kakek Diamankan Polisi

Ilustrasi borgol

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang kakek inisial Udin (61)  di Kota Pekanbaru, Riau, tega mencabuli pelajar SD berusia 9 tahun di sebuah rumah kosong. Dalam melakukan aksinya, pelaku mengiming-imingi uang jajan ke korban.''Pelaku memberikan uang Rp2.000 kepada korban lalu melakukan pencabulan," ujar Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino, Selasa (12/4). Dodi menjelaskan, peristiwa pencabulan itu berawal saat pelaku bertemu dengan korban di lapangan bola voli. Kemudian pelaku memanggil korban. Setelah korban datang, pelaku menawarkan korban uang Rp2.000 agar mau ikut dengannya.

"Lalu pelaku membawa korban ke rumah kosong yang ada di sana. Di sana pelaku mencabuli korban dengan membuka pakaian korban," ucapnya.Aksi pelaku diketahui salah seorang tetangga korban, Zul dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Lalu pelaku diserahkan ke kantor polisi. "Pelaku dijerat Pasal 82 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota tersebut. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar