Kejari Inhu Gelar Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
Kajari Inhu, Furkon Syah Lubis SH MH memimpin Apel Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Komitmen Bersama Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (14/4/2022)
INHU--(KIBLATRIAU.COM)-- Dalam rangka terwujudnya institusi yang bersih dan melayani di tengah semangat reformasi birokrasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) mencanangkan zona integritas, dengan menandatangani komitmen bersama menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM). Komitmen bersama menuju WBK dan WBBM dalam mendukung terwujudnya institusi yang bersih dan melayani di tengah semangat reformasi birokrasi dilakukan oleh seluruh pegawai Kejari Inhu dalam apel pencanangan zona integritas yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan (Kajari) Inhu Furkon Syah Lubis, SH,MH, Rabu (13/4/22).
"Apel Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Komitmen Bersama Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM) ini, sebagai bentuk keseriusan dan komitmen Kejari Inhu dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani," ungkap Kejari Inhu melalui Kepala Seksi Intelijen Arico Novi Saputra SH kepada Kiblatriau.com, Rabu (13/4/22).
DiungkapkanArico Novi Saputra, seusai penandatanganan komitmen bersama Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM), Kepala Kejaksaan Negeri Inhu langsung menggelar rapat bersama Kasi, Kasubag dan seluruh pegawai Kejari Inhu, untuk membahas program kerja dan area-area perubahan dalam mendukung terwujudnya satuan kerja dengan predikat WBK. "Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dalam rapat tersebut kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, agar menjaga integritas dalam melaksanakan tugas dan mengedepankan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat," tegasnya. (Uya)
Tulis Komentar