Sembunyi di Rumah Abang dan Positif Narkoba

Tim Gakkum Tangkap Pelaku Tabrak Lari

Pelaku tabrak lari diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Gakkum Sat Lantas Polres Pelalawan berhasil menciduk seorang pelaku tabrak lari berinisial Mo (33) saat bersembunyi di rumah abang angkatnya di  Gang Cemara, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Setelah kabur, usai mobil Pick Up bernopol BA 8376 FA yang dikemudikan bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat tanpa nopol. Hingga mengakibatkan satu orang tewas dan tiga orang luka-luka.

Adapun identitas para korban adalah Niko Adrianto tewas, Ardi dan Nur Lela luka berat, serta Alif luka ringan.

Sementara kecelakaan itu terjadi di Jalan Koridor RAPP, KM 16, Kecamatan Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan, Selasa (3/5)  malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Ketika unit Gakkum Satlantas Polres Pelalawan mendapat laporan langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Tapi di temukan hanya dua kendaraan yang mengalami rusak akibat tabrakan yakni mobil pick up dan motor honda Beat.

Setelah para korban pengendara dan penumpang motor Beat dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan pengemudi mobil kabur meninggalkan mobilnya di TKP.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, di ketahui pengemudi mobil pick up kerap berjualan buah durian di Danau Tajwit. Selanjutnya tim Gakkum dibawa pimpinan Kanit Gakkum Satlantas Polres Pelalawan, Ipda Muharmadi SH, MH turun memburu pengemudi mobil pick up tersebut 

Namun saat tim Gakkum sampai di Danau Tajwid, pelaku tabrak lari tidak ditemukan. Hingga didapat informasi ada keluarganya tinggal di daerah Langgam.

Tapi tidak ditemukan, selanjutnya tin Gakkum memburu ke rumahnya di Perumahan  Km 05, Jalan Koridor Rapp. Ketika tim datang, pelaku sudah tidak berada di kediamannya.

Selanjutnya tim Gakkum terus memburu pelaku, hingga didapat informasi, kalau pelaku sedang bersembunyi di rumah abang angkatnya di Gang Cemara, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Tim Gakkum langsung bergerak, dan berhasil menciduk pelaku. Tanpa perlawanan  pelaku diamankan di rumah abang angkatnya, Rabu (4/5) sekitar pukul 13.30 WIB.

Selanjutnya pelaku digelandang ke Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan. Ketika sampai di Polres pelaku kemudian di periksa urine. Ternyata positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu dan daun ganja.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, membenarkan adanya penangkalan pelaku tabrak lari yang kurang dari 1x24 jam.

"Kini pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait kecelakaan maut tersebut dan bukti positif narkoba," tutur Edy. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar