Polisi Amankan Barang Bukti

Lagi Tidur, Pengedar Sabu Ditangkap

Pelaku narkoba diamankan polisi

PELALAWAN -- (KIBLATRIAU.COM)-- Tim Joker Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Lubuk Terap, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Dimana pelaku berinisial AR (33) ini di gerebek saat  lagi tidur di rumahnya, Ahad (15/5/2022) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita bersama barang bukti satu paket sabu seberat 20,40 gram, dua bal plastik bening klep merah, dua timbangan digital, handphone merek Oppo dan uang tunai sebesar Rp700 ribu.

Sedangkan penangkapan ini kembali adanya informasi masyarakat. Terkait ada peredaran narkoba di daerah Lubuk Terap.

Kemudian tim Joker Sat Resnarkoba Polres Pelalawan dipimpin Kasat Resnarkoba, Iptu Rejoice B Manalu, STrk, SIK turun melakukan penyelidikan.

Hingga terhendus rumah terduga pengedar di Lubuk Terap. Tim Joker yang tidak ingin kehilangan target operasi, langsung melakukan pengerebekan. Alhasil, seorang pria yang dicurigai sebagai pengedar berhasil diamankan. Selanjutnya dilakukan pengeledahan dan ditemukan tas sandar berisi satu paket besar sabu siap edar.

Serta dua timbangan digital, dua bal plastik bening pembungkus sabu, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan barang haram ikut disita.

Ketika diinterofasi, pelaku  mengaku mendapatkan sabu dari AT. Tapi saat polisi mencoba menghubungi bandarnya dengan mengunakan Hp AR sudah tidak aktif lagi.

Maka pelaku AR harus pasrah, saat di gelandang ke Mapolres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya sendiri. Sedangkan bandarnya masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO).

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, membenarkan adanya penangkapan pelaku pengedar narkoba jenis sabu tersebut.

"Saat ini, pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan bandarnya yang telah diketahui identitasnya masuk DPO," tegas Edy. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar