Bandar Masih DPO

Sepasang Kekasih Ditangkap Simpan Sabu Setengah Kilo

Sepasang kekasih diamankan polisi karena bawa sabu

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Joker Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil menciduk sepasang kekasih, berinisial EL (38) dan IM ( 45)  di Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang  Bungo, Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.

Pasangan kekasih itu ditangkap dengan barang bukti, narkoba jenis sabu sebanyak 19 paket besar yang diperkirakan beratnya mencapai setengah kilo gram.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Rejoice Benedicto Manalu STrk, SIK, didampingi Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH dalam konferensi pers di Mapolres Pelalawan, Rabu (18/5/2022).


Dijelaskan Rejoice  bahwa kedua pelaku ini ditangkap atas informasi masyarakat. Hingga tim Joker yang langsung dipimpin Kasat Resnarkoba turun melakukan penyelidikan.

Dan hingga Ahad (15/5/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, seorang pelaku wanita berhasil di tangkap saat di rumahnya di Toro Jaya, Desa Libuk Kembang Bungo.

Namun saat diamankan sempat berkilah, hingga dilakukan pengeledahan di dalam rumahnya. Maka polisi berhasil menemukan tas berisi 15 paket besar sabu dengan berat kotor 473 gram dan satu bal plastik pembungkus sabu.

Dari keterangan wanita yang telah pisah ranjang dengan suaminya. Mendapatkan barang haram itu dari pacarnya IM yang di titpkan dengannya yang juga tinggal di Dusun Toro Jaya.  

Selanjutnya tim Joker langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku IM. Tanpa perlawanan langsung di amankan dan dilakukan pengeledahan.

Maka polisi kembali menemukan empat paket sabu seberat 14,5 gram, dan handphone merek nokia. Ketika diintrogasi pelaku IM mengaku mendapatkan sabu dari DW.

Tapi polisi mencoba menghubungi DW, mengunakan Hp IM, sudah tidak aktif. Sehingga DW menambah daftar pencaharian orang (DPO) Sat Resnarkoba Polres Pelalawan.

Selanjutnya pasangan kekasih yang terlibat daram peredaran gelap narkoba digiring ke Mapolres Pelalawan dengan jumlah barang bukri sabu sebanyak 19 paket dengan berat kotor hampir setengah kilo.

'Kini kedua pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan bandarnya masuk dalam DPO," pungkasnya. (Sa).

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar