Berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri 

Gubri Resmi Lantik Pj Walikota dan Pj Bupati Kampar. Ini Pesan Penting yang Disampaikan

Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi secara resmi melantik Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dan Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar, Senin (23/5/2022)

 

Laporan:  Kurniawan 

Pekanbaru


       BERTEMPAT di  Gedung Daerah Riau, Pauh Janggi Jalan Diponegoro, Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi secara resmi melantik Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dan Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar, Senin (23/5/2022). Dimana pelantikan itu dimulai denganpembacaan SK dari Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang dibacakan oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau Muhammad Firdaus. Selanjutnya pelantikan dipimpin oleh Gubernur Riau Syamsuar. Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan lancar. 


Gubri Syamsuar menjelaskan, bahwa penunjukan Penjabat Walikota Pekanbaru dan Penjabat Bupati Kampar ini berdasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-1223 dan 131.14-1222 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Pekanbaru dan Penjabat Bupati Kampar. ''Ya penunjukkan penjabat kedua wilayah tersebut adalah upaya agar jangan terjadi kekosongan kepemimpinan dan stagnansi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar sampai dengan dilantiknya Walikota/Wakil Walikota  dan Bupati/Wakil Bupati hasil Pilkada Serentak  pada tahun 2024 mendatang. Maka dari itu, ditunjukkan dua Pj tersebut,'' ujar Syamsuar.


Dalam kesempatan ini, Syamsuar juga menyampaikan pesan kepada dua Penjabat Walikota Pekanbaru dan Penjabat Bupati Kampar supaya segera melaksanakan koordinasi yang baik dengan DPRD, Forkopimda serta jalin hubungan kerjasama dengan ulama,tokoh masyarakat, datuk-datuk, ninik mamak, serta semua pihak yang ada. Dimana kata Syamsuar, dalam suasana saat ini berbeda dengan masa sebelum adanya Covid-19, karena itu menjabat sebagai kepala daerah pada saat ini tidak mudah dan memiilki tugas yang cukup berat. Dalam menjalankan roda pemerintahan Kota Pekanbaru selama 2 tahun lebih Syamsuar memberikan tugas poin yang mesti dilaksanakan dan menjadi perhatia kepada Pj Walikota Pekanbaru.  

Dimana yang pertama disampaikan Syamsuar Pj Walikota Pekanbaru harus segera mengesa penyerapan APBD tahun 2022. Kemudian yang kedua, Pj Walikota Pekanbaru agar segera menjadi prioritas untuk dituntaskan penanganan banjir, sampah, kebersihan kota, perbaikan jalan yang rusak, terutama di lokasi proyek IPAL dan SPAM, trotoar, fasilitas lampu penerangan jalan, pembenahan pasar yang berada dalam kota yang masih dalam kumuh.

''Untuk yang ketiga ini, Pj Walikota harus memperhatikan insentif ASN agar dibayar 12 bulan. Kemudian honor RT RW dan Ketua LPM agar dibayar kembali. Selain itu, uang insentif  bagi para Nakes belum dibayar tahun 2021 agar segera dibayarkan. Sehingga semua pihak bisa bekerja sesuai tufuksinya masing-masing,'' tegas Syamsuar. Dalam acara pelantikan itu, dihadiri oleh unsur Forkofimda dan tamu undangan lainnya. ***
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar