Nyamar sebagai Pembeli

Kurir Narkoba Disergap Polisi

Pelaku narkoba diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang kurir sabu berinisial RD (25) ditangkap Tim Joker Sat Resnarkoba Polres Pelalawan di depan bengkel Mobil Semundam Selatan, Kelurahan Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalalawan, Selasa (24/5) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Setelah tim Joker melakukan penyamaran sebagai pembeli alias Under Cover Buy, untuk memancing pelaku keluar untuk melakukan transaksi.

Maka pelaku yang datang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy tanpa Nomor Polisi berwarna hitam dan merah langsung di ringkus.

Kemudian digeledah dan ditemukan satu paket sabu dengan berat kotor 0.89 gram dan satu unit handphone merek Nokia berwarna biru.

Sedangkan penangkapan pelaku kurir narkoba ini berawal adanya informasi masyarakat. Akan adanya peredaran narkoba di daerah Lubuk Terap.

Kemudian Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Rejoice Benedicto Manalu STrk, SIK bersama personilnya tim Joker turun melakukan penyelidikan ke lapangan.

Namun untuk menangkap pelaku polisi terpaksa menyamar sebagai pembeli. Hingga salah satu pelaku bersedia melakukan transaksi. Tanpa mengira kalau yang memesan kali ini adalah polisi. Saat pelaku datang ke sebuah bengkel mobil, membawa barang haram langsung ditangkap. Tanpa perlawanan pelaku berhasil diamankan dan dilakukan pengeledahan.

Dari hasil intograsi, pelaku yang mengaku tinggal di daerah Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan. Mendapatkan sabu dari HG. Kemudian pelaku RD digiring ke Mapolres dan HG masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO).

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntue M Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku narkoba jenis sabu tersebut.

"Kini pelaku bersama baramg buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap bandar dan jaringannya," ujar Edy. ((Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar