Tingkatkan Pengawasan ke Lapangan

Atasi Tumpukan Sampah,DLHK Pekanbaru Minta PT Godang Tua Jaya dan Samhana Indah Bekerja sesuai SOP

ASRIZAL KABID PENGELOLAAN PERSAMPAHAN DLHK PEKANBARU


Laporan :  KURNIAWAN

Pekanbaru

                   SESUAI intruksi Gubernur Riau Drs Syamsuar bahwa banyak persoalan segera dibenahi oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Seperti, masalah banjir, jalan rusak serta persoalan sampah. Gayung bersambut, Penjabat Walikota (Pj) Muflihun SSTP MAP langsung tancap dengan mengumpulkan seluruh kepada OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru beberapa waktu lalu. Seiring dengan itu,  dalam melaksanakan intruksi pimpinan maka Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru jugatak tinggal diam dalam menjaga Kota Pekanbaru supaya bebas dari tumpukan sampah. Dimana DLHK gencar melakukan pengawasan di beberapa lokasi. Hal ini dilakukan untuk mengatasi keterlambatan pengangkutan sampah.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi SH saat dikonfirmasi Kiblatriau.com  Kamis (26/5/2022) melalui Kabid Pengelolan Persampahan Asrizal menjelaskan, bahwa setelah megikuti rapat bersama Pj Walikota kemarin, maka pihaknya langsung melakukan pengawasan terkait pengangkutan sampah yang dilakukan oleh PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah. ''Kita sudah turun ke lapangan untuk melalukan pengawasan terkait pengangkutan sampah.Karena ada dua pihak rekanan yakni PT Godang Tua Jaya dam PT Samhana Indah yang melakukan pengangkutan sampah. Intinya, kita tekankan bahwa kedua rekanan itu bisa bekerja sesuai SOP wilayah kerja masing-masing. Sehingga sampah tidak ada yang menumpuk di TPS. Begitu juga, untuk di Pasar Cik Puan Jalan  T Tambusai serta di Jalan Soekarno Hatta  sampahnya sudah diangkut dan di Jalan Paus juga bersih,, Ini menjadi atensi kita , sehingga untuk kedepannya  tidak ada lagi penumpukan sampah dan Kota Pekanbaru menjadi bersih dan nyaman,'' terang Asrizal.

Dijelaskan Asrizal, bahwa pihaknya juga berharap kepada masyarakat supaya tidak membuang sampah di waktu yang telah ditetapkan yakni pukul 17.00 wib hingga 05.00 wib.''Kita juga tak bosan juga menghimbau kepada lapisan masyarakat supaya tak membuang sampah sembarangan dan di luar waktu yang ditentukan. Oleh sebab itu, kita minta mari bersama-sama menjaga kebersihan dan kenyamanan Kota Pekanbaru. Terlebih lagi, persoalan sampah tugas kita bersama, sehingga persoalan sampah bisa diatasi dengan baik serta Kota Pekanbaru bebas dari tumpukan sampah,'' harap Asrizal.

Sebagaimana diketahui untuk wilayah kerja PT. Godang Tua Jaya mengangkut sampah di zona satu yang meliputi Kecamatan Binawidya, Tuah Madani, Payung Sekaki, dan Marpoyan Damai. Sedangkan PT Samhana Indah mengangkut sampah di zona dua, yang meliputi Kecamatan Bukit Raya, Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail, dan Kecamatan Tenayan Raya, serta Kulim.***
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar