Fakta Baru Penemuan Mayat 

Mayat Dalam Karung, Korban Dihabisi Pelaku di Rumah

Police Line

TANGERANG--(KIBLATRIAU.COM)--  Fakta baru kasus penemuan mayat dalam karung di Danau Gawir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang terungkap. Terduga kedua pelaku, YM dan T diduga menghabisi nyawa korban Suherlan di rumah korban, Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda mengatakan, dugaan kuat terjadinya pembunuhan dilakukan kedua terduga pelaku didasari dari keterangan saksi dan alat bukti yang didapat. Selain itu juga adanya ceceran darah di lantai rumah korban.

"Diduga TKP-nya ada di dalam rumah, karena terdapat banyak bercak darah dan juga bukti-bukti yang menunjukkan kesamaan terhadap temuan-teman yang ada di danau," kata Aldo, Kamis (2/6/2022).Sebelumnya, polisi menyebutkan kalau identifikasi korban diperoleh dari hasil rekam sidik jari korban. Dari situ, polisi mengarah ke rumah korban di Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang. Sesampainya di rumah korban, polisi mendapati sejumlah fakta baru yang akhirnya mengarahkan polisi kepada dua terduga pelaku.


"Ditemukan banyak efidence di TKP. yang awalnya ditemukan di danau, menunjukkan kepada identitas korban. Ternyata setelah kita cek ke rumah korban, TKP yang diduga lokasi TKP pembunuhannya ada di rumah korban," ucap dia.Dari hasil penyelidikan awal berdasarkan keterangan saksi-saksi, olah TKP dan pemeriksaan medis korban, YM dan T diduga kuat sebagai tersangka dalam kasus itu."Sementara ini dari kesaksian para saksi yang sudah kita interogasi, saksi-saksi ada yang menunjukkan ke arah pelaku kita duga sebagai tersangka," terangnya.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar