204 Ditangani Pusat

Ombudsman RI: Ada 375 Laporan Masyarakat soal Seleksi CASN 2021

Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Ombudsman RI menerima 375 laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) Tahun 2021."Temuan dalam setahun ini, 2021-2022, ada 375 laporan masyarakat yang kami terima. Ada 204 yang ditangani di pusat, yaitu instansi terlapornya adalah kementerian/lembaga atau pemerintah daerah (pemda) yang membutuhkan penyelesaian di tingkat pusat. Sisanya, merupakan laporan yang ada di tingkat daerah dan dapat dikerjakan oleh 34 kantor perwakilan kami," kata anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng dalam acara update publik "Seleksi CASN 2021-2022: Evaluasi dan Perbaikan ke Depan" di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (16/6).

Dari seluruh laporan itu, lanjutnya, Ombudsman berhasil menuntaskan 92 persen atau 345 laporan berkat sinergisme dengan berbagai pihak, sedangkan 8 persen sisanya sedang dalam proses penyelesaian karena memuat substansi krusial, seperti
malaadministrasi yang memerlukan penanganan hukum pidana.Awalnya, katanya, Ombudsman RI menerima ribuan laporan atau pengaduan dari masyarakat mengenai seleksi penerimaan CASN 2021. Namun, dari seluruh pengaduan tersebut, Ombudsman mengategorikan ke dalam dua jenis laporan, yaitu konsultasi laporan dan konsultasi non laporan.

"Ada 375 laporan masyarakat yang kami terima di luar konsultasi non laporan yang ribuan tadi, konsultasi nonlaporan," tambahnya.Dia menjelaskan konsultasi nonlaporan merupakan jenis laporan atau pengaduan dari masyarakat yang tidak memenuhi syarat dan dapat diselesaikan melalui komunikasi via telepon, sedangkan konsultasi laporan adalah laporan yang memenuhi syarat dan memerlukan penanganan secara langsung oleh Ombudsman.

Dari data pendistribusian laporan yang dicatat Ombudsman, Robert menyebutkan Sulawesi Tengah menjadi daerah dengan laporan terbanyak dari masyarakatnya, yakni 21 laporan."Sulawesi Tengah menjadi provinsi yang paling banyak laporan, kemudian diikuti dengan Jawa Timur (18 laporan), Bangka Belitung (14 laporan), dan seterusnya," jelasnya.Sementara itu, provinsi dengan paling sedikit laporan adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Kalimantan Barat, Jambi, dan Gorontalo. Kelima provinsi tersebut hanya menerima masing-masing satu laporan dari masyarakat terkait seleksi penerimaan CASN Tahun 2021. Data distribusi laporan tersebut berdasarkan instansi terlapor.

Jumlah institusi pemerintahan yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah kabupaten dan pemerintah kota, yakni 41 persen atau 155 laporan.Selanjutnya, ada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan 120 laporan atau 32 persen, pemerintah provinsi dengan 13 laporan atau 4 persen, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan sembilan laporan atau 2 persen, dan Kementerian Agama dengan delapan laporan atau 2 persen. Dalam kesempatan yang sama, Robert juga menyampaikan lima substansi pengaduan atau laporan terbanyak dari masyarakat mengenai seleksi CASN Tahun 2021. Di antaranya, ada 82 pelapor yang mengadukan tidak memperoleh afirmasi, 65 laporan mengenai kelinieran ijazah pelamar, 61 laporan tentang dokumen atau berkas tidak lengkap, 39 laporan tentang ketidakjelasan informasi, dan 22 laporan tentang kekosongan formasi.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar