Saat Bekerja di Kantor

Dua Pelaku Penikaman Ditangkap

Ilustrasi borgol

MAKASSAR--(KIBLATRIAU.COM)-- - Kepolisian Sektor Panakkukang menangkap dua orang pelaku penganiayaan dan penikaman terhadap seorang pria inisial RN (26). RN ditikam saat sedang bekerja di kantornya Jalan Adhyaksa Makassar, Jumat (1/7/2022).Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Panakkukang Inspektur Satu Boby Robinsar menjelaskan, telah menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap seorang pegawai Pop Piberstar. Dua pelaku yakni FI (25) dan RT (21). Kejadian penyerangan dan penikaman terhadap RN berawal saat salah satu pelaku menghubungi istri korban pada malam hari."Keesokan harinya, korban mendatangi pelaku FI di Jalan Sultan Alauddin Makassar. Saat mereka bertemu terjadi cekcok di antaranya keduanya," kata Boby melalui pesan WhatsApp, Ahad (3/7/2022).Usai kejadian tersebut, FI tidak terima dan mengajak temannya RT untuk menemui RN. Kedua pelaku nekat datang ke kantor korban dengan membawa sebilah pisau.

"Saat itu, korban lagi di lantai tiga kantornya. Pelaku FI langsung mencekik korban, sementara temannya menusuk dan memukul korban," bebernya.Akibat kejadian tersebut, RN mengalami luka pada tangan dan kakinya. Aksi penganiayaan tersebut, terekam CCTV kantor korban dan tersebar di media sosial (medsos)."Usai kejadian itu, korban langsung melapor. Motif untuk sementara akibat kesalahpahaman," kata dia.Dari tangan kedua pelaku, polisi menemukan barang bukti pisau yang digunakan untuk menikam korban. Boby mengaku saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar