BNNP Bali Sita Hampir 1 Kg Kokain

Tiga WNA Ditangkap

Ilustrasi borgol

BALI--(KIBLATRIAU.COM)-- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap tiga warga negara asing (WNA). Dari tangan mereka disita hampir 1 kg kokain.Penangkapan itu diungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose seusai menutup acara "11th Bali International Choir Festival 2022" di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (28/7) malam."Kita, ketahui bersama bahwa di Bali barusan ditemukan juga kokain dan sudah ada penyebaran dari luar negeri," kata Petrus.Namun, pihaknya tidak menerangkan secara detail terkait tiga WNA yang ditangkap. Kasus itu masih didalami BNNP Bali."Tetapi sekarang masih dalam on going dan kita melihat bagaimana networking mereka, berikan kesempatan mereka (BNNP Bali) bekerja," ujarnya.


Di tempat yang sama, Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, barang bukti yang disita hampir 1 kg kokain."Hampir satu kilogram dan tentunya ini masih proses. Kita lagi pendalaman dan kita melibatkan juga teman-teman instansi terkait, terutama teman-teman dari Imigrasi dan Bea Cukai untuk melakukan kajian dan menganalisis asal barang dan jaringannya," jelasnya.Pihaknya juga belum menyebutkan identitas ketiga WNA yang ditangkap dari asal negara serta kronologinya. Tapi, mereka ditangkap di sebuah vila di kawasan wisata di daerah Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali.


"Kita bukan menemukan di bandara atau di pelabuhan, tidak. Kita menemukan jaringan-jaringan terpisah dari tiga orang ini, dan tempat lokasi di vila-vila yang ditempati oleh mereka sebagai warga negara asing, yang kebetulan melakukan kegiatan wisata. (Ditangkap) di seputaran daerah Denpasar dan Badung, kawasan wisata," ujarnya.Ia menyebutkan, bahwa ketiganya WNA itu mengedarkan kokain kepada warga asing juga atau komunitas mereka."Warga negara asing semua tersangkanya, dan dari hasil sementara bahwa (mengedarkan) ke komunitas mereka. Rata-rata penggunanya adalah orang asing," jelasnya.

Berdasarkan penyelidikan, para pelaku sudah ada menjual atau mengedarkan kokain di Bali. "Sudah ada dipakai dan distribusikan, sudah dijual dan dipaket-paketkan," terangnya.Ia juga menyampaikan, untuk narkotika jenis kokain biasanya dipakai oleh kalangan berduit. Dugaan sementara, barang haram itu dikonsumsi orang asing yang ada di Bali."Harga dari kokain sendiri cukup mahal. Kalau sabu di Bali sekitar kurang Rp2 juta dari satu gram. Kalau kokain itu bisa Rp4 sampai Rp5 juta satu gram. Ini tentunya dikonsumsi oleh mereka kalangan berduit dan biasanya orang asing," jelasnya.

Ia menegaskan, untuk lebih jelas, pihaknya akan merilis penangkapan tiga WNA tersebut. "Prosesnya panjang sekali, kita juga melibatkan teman-teman Imigrasi dan Bea Cukai, sehingga nantinya diharapkan jaringan ini bisa kita ketahui dari mana barangnya dan pengedarnya ke mana," ujarnya."Dan secara umum dapat saya katakan, kasus yang kita tangani kokain yang barang bukti hampir satu kilogram ini melibatkan orang asing. Dan orang asing nanti mungkin saya sebutkan pada saat rilis dan sekarang ini kurang lebih tiga tersangka yang kita amankan,'' sebutnya. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar