Sita Barang Bukti

Pengendara Motor Ditangkap Tim Joker Bawa Sabu

Pelaku narkoba diamankan polisi

PELALAWAN-- (KIBLATRIAU.COM)--Seorang pengendara sepeda motor berinisial KK (46) dicegat tim Joker Sat Resnarkoba Polres Pelalawan di pos securiti, Jalan Poros RAPP KM 72, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Selasa (9/8) lalu.. Ia dicurigai membawa narkoba, ketika digeledah ditemukan dua paket kecil sabu-sabu, dengan berat kotor 0.65 gram.

Penangkapan ini berawal adanya informasi masyarakat, kalau di daerah Jalan Poros RAPP, KM 72, Desa Segati, sering terjadi transaksi narkotika.

Kemudian tim Joker turun melakukan penyelidikan, hingga terhendus salah satu pelaku akan melintas mengunakan sepeda motor Suzuki.

Maka saat pelaku akan melewati pos sekuriti PT RAPP, km 72, Desa Segati yang dicurigai membawa narkoba, langsung dicegat tim Joker.

Tanpa perlawanan pria asal Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) berhasil di amankan dan dilakukan pengeledahan.  

Lalu di temukan satu paket Kecil sabu klep merah plastik bening yang di bungkus plastik asoy hitam di tanah dan satu paket lagi di sela-sela kap motor pelaku.

Dengan ditemukan dua paket sabu, pelaku tak dapat berkilah serta disita handphone android merek Samsung warna abu-abu, dan sepeda motor Suzuki tanpa nopol. Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari UJ.

Kemudian tim Joker melakukan pengembangan, tetapi saat rumah pelaku UJ digerebek sudah kabur, sebelum polisi datang. 

Hingga menambah daftar lanjang Daftar Pencaharian Orang (DPO) Sat Resnarkoba Polres Pelalawan. Setelah tiap ada penangkapan narkoba bandar dan pemasoknya selalu DPO.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH saat dikonfirmasi, Kamis (11/8) membenarkan adanya penangkapan pengedar sabu tersebut 

"Kini pelak dan barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan bandarnya yang telah diketahui identitasnya dan masuk DPO," tutur Edy. (Sa).


Berita Lainnya...

Tulis Komentar