Sebut Mahfud sebagai Menteri Komentator

Sindir Mahfud MD, Ketua Komisi III Dilaporkan ke MKD

Bambang Wuryanto

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)--  Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Penyebabnya ucapan Pacul yang menyebut Menko Polhukam Mahfud MD sebagai menteri komentator. Laporan tersebut dibuat oleh Ferry Harahap, Koordinator Sahabat Mahfud pada Senin (15/8). Ferry menyayangkan pernyataan Pacul menyebut Mahfud sebagai menteri komentator.''Kita sangat menyayangkan pernyataan dari Ketua Komisi III, Bapak Bambang Wuryanto ini karena selayaknya sesama pejabat negara saling mendinginkan suasana dengan memberi pernyataan yang menyejukkan kita semua" katanya dalam keterangan tertulis, Senin (15/8).


Dia mengatakan, sangat disesali pilihan kalimat yang digunakan Pacul terhadap Mahfud. Apalagi masyarakat mendapatkan banyak informasi dari Mahfud terkait perkembangan kasus penembakan Brigadir J.''Sehingga kita tahu apa yang terjadi sekaligus bentuk pengawasan dan koordinasi beliau terhadap kasus meninggalnya Brigadir J yang juga menjadi perintah Presiden untuk mengusut tuntas," ujarnya. Menurutnya, seharusnya Pacul sebagai pimpinan komisi hukum menyampaikan pernyataan yang menyejukkan."Kami tidak masuk dalam ranah kasus yang saat ini sedang disorot rakyat Indonesia ini, kami hanya menyayangkan ucapan beliau yang harusnya menjadi penyejuk bagi masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menyindir Menko Polhukam Mahfud MD yang dinilai melampaui kewenangannya. Sebabnya Mahfud lebih dulu mengumumkan penambahan tersangka kasus penembakan Brigadir J ketimbang kepolisian. Bahkan, politikus yang akrab disapa Pacul ini menyebut Mahfud sebagai menteri komentator.''Tersangka belum diumumkan dia udah ngumumkan dulu. Apakah yang begitu itu jadi tugas Menko Polhukam. Saya bertanya sebagai Ketua komisi III, apakah itu masuk di dalam tupoksi menteri koordinator politik hukum dan keamanan?" ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8).''Koordinator lho bukan komentator. Menteri koordinator bukan menteri komentator,'' tegasnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar