Kak Seto Desak Polri Lindungi Anak-Anak Ferdy Sambo
Kak Seto saat diwawancarai wartawan.
JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau dikenal sebagai Kak Seto mendesak Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka juga harus dilindungi setelah kedua orang tuanya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.''Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," kata Kak Seto saat dihubungi di Jakarta, Ahad (21/8).
Kak Seto menambahkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) nanti akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak pasangan itu. Seperti anak-anak lain, anak-anak dari keluarga Polri juga berhak dilindungi.Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan terhadap anak-anak pasangan ini untuk memberikan perlindungan, terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun. Peran keluarga besar dan Polri juga turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orang tua.
"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," sambungnya.Dia berharap Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak mampu melindungi anak dari tindak kekerasan, termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka.Dalam akhir keterangannya, Kak Seto menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara berhenti menggunakan media sosial dan sebaiknya menjalani pendidikan informal. "Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya," tuturnya.(Net/Hen)
Tulis Komentar