Gerebek Lokasi Oplosan LPG 3 Kg 

Mahasiswa Ditangkap Polisi

Ilustrasi borgol

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pihak Kepolisian Polres Klungkung, Bali, melakukan penggerebekan di tempat pembuatan oplosan LPG dan satu orang ditangkap bernama I Komang Landep Arip Purnama Putra alias Landep (19) yang merupakan seorang mahasiswa.Penggerebekan itu, terjadi di rumah pelaku di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, pada Senin (29/8) sekitar pukul 18:00 Wita."Iya, telah melakukan ungkap kasus perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan minyak dan gas (Migas) bersubsidi," kata Kasat Reskrim Polres Klungkung Iptu Arung Wiratama, Selasa (30/8).

Penggerebekan tersebut, atas adanya informasi kegiatan pengoplosan tabung LPG 3 Kg ke tabung LPG 12 Kg di Desa Pikat. Lalu, polisi melakukan surveilance di seputaran TKP, dan Senin (29/8) melakukan penggerebekan di sebuah rumah tinggal pelaku. "(Penggerebekan), saat sedang berlangsung kegiatan pengoplosan LPG tabung 3 Kg ke tabung 12 Kg menggunakan alat oplos berupa pipa Besi dibantu dengan es batu yang dilakukan oleh dua orang atas perintah pelaku utama (Landep)," imbuhnya.

Sementara, barang bukti yang diamankan 11 alat suntik atau oplos berupa pipa besi 1/2 dim panjang 15 cm, 23 tabung LPG 12 Kg , 40 tabung LPG 3 Kg , 3 kantong plastik bekas es, 1 unit mobil minibus APV warna coklat metalik dengan Nomor Polisi (Nopol) DK 1846 IV."Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Klungkung guna proses lebih lanjut. Untuk modus operandinya memindahkan oplosan LPG subsidi 3 Kg ke tabung LPG 12 Kg non subsidi," tutupnya. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar