Modifikasi Tangki Kendaraan untuk Timbun Solar

2 Warga Aceh Timur Diringkus

Ilustrasi borgol

ACEH--(KIBLATRIAU.COM)-- Personel Polres Aceh Timur menangkap dua terduga penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Modus para terduga pelaku yakni memodifikasi tangki kendaraan bermotor dari kapasitas 70 liter menjadi 130 liter. Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, kedua pelaku berinisial KR dan ZR. Mereka ditangkap secara terpisah di SPBU Blang Bitra, Kabupaten Aceh Timur, Senin (29/8)."Modus mereka mengisi BBM subsidi jenis solar secara berulang kali di SPBU Blang Bitra, Aceh Timur, kemudian menyedotnya ke jeriken untuk selanjutnya disimpan," kata AKBP Andy Rahmansyah, dilansir dari Antara, Sabtu (3/9).Andy menjelaskan, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan ada kendaraan bermotor mengisi BBM subsidi berulang kali di SBPU tersebut. Dari laporan itu, polisi menyelidikinya, kemudian menangkap pelaku KR.


"Bersama KR turut diamankan 1 unit truk dengan tangki bahan bakar dimodifikasi serta empat jeriken berisi BBM jenis solar," kata dia.Personel Polres Aceh Timur menangkap ZS saat menyedot BBM subsidi di SPBU, kemudian mengisikannya ke jeriken. Saat ditangkap, ada empat jeriken yang sudah terisi BBM subsidi jenis solar.ZS bersama mobil bak terbuka yang dikemudikannya diamankan ke Mapolres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut. "Kedua pelaku dikenai Pasal 55 juncto Pasal 40 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," kata Andy.

Dia menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku penimbunan BBM subsidi merupakan komitmen kepolisian agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran. "Siapa pun menyalahgunakan BBM subsidi, baik distribusi maupun penimbunan, akan kami tindak tegas secara hukum," ucap dia.

Selain penindakan, pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif seperti menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat maupun pengelola SPBU agar BBM subsidi sesuai dengan peruntukannya."Kami juga mengajak dan para pemangku kepentingan lainnya berperan aktif mengawasi distribusi dan mencegah sedini mungkin segala bentuk penyimpangan BBM subsidi," ujar Andy.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar