Pasca Renovasi Kantor Walikota 

Bagian Umum Kerahkan Tim Penilai Aset

Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Edi Suherman

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah merenovasi bangunan Kantor Wali Kota yang nantinya akan beralih fungsi menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai tempat pengurusan perizinan serba lengkap. Namun di lain sisi, terkait aset yang ada di berbagai ruangan yang terkena dampak renovasi, Bagian Umum akan mengerahkan tim untuk menilai aset. "Kita turunkan tim untuk menilai barang-barang yang akan dipindahkan. Salah satu contohnya ya lemari-lemari arsip, meja, terus elektronik lainnya yang masih bermanfaat. Jadi sudah kita lakukan penghitungannya,'' ungkap Edi Suherman selaku Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Rabu (5/9/). Terkait tahapan penghitungan aset dikatakan Edi Suherman, saat ini pihaknya belum melibatkan pihak manapun.

''Ya untuk pertama interen dulu, nanti kita koordinasi dengan pelaksana, baru kita dapatkan hasilnya. Nanti barang-barang yang mempunyai nilai atau yang telah kita hitung, maka akan kita kembalikan ke kas daerah,'' sebut Edi Suherman. Ketika disinggung bagaimana cara penghitungan aset melekat seperti wallpaper pictures, Edi Suherman menerangkan. ''Nanti kita hitung volumenya, bongkahan batunya kita hitung. Untuk pelaksanaannya (proyek renovasi,red) 134 hari. Desember itu sudah selesai pengerjaannya. Awal tahun kita sudah (tempati,red). Dan ini sudah ditargetkan untuk pelayanan terpadu nasional. Ada lima perusahaan (ikut lelang proyek renovasi,red). Dan itu lelang umum. Sedangkan pemenangnya  asal Jakarta,'' tutup Edi. (Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar