Gunakan Plat Palsu 

Polres Pelalawan Gelar Rekontruksi OTT 4 Oknum Pegawai DLHK Riau

Tim penyidik Tipidkor Sat Reskrim Polres Pelalawan mengelar rekontruksi Operasi Tangkat Tangan (OTT) empat tersangka oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Kamis (22/9/2022)

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Tim penyidik Tipidkor Sat Reskrim Polres Pelalawan mengelar rekontruksi Operasi Tangkat Tangan (OTT) empat tersangka oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Kamis (22/9/2022).Rekontruksi langsung dipimpin Kasat Reskrim, AKP Nur Rahim SIK, SH disaksikan oleh pihak Kejaksaan, di halaman Sat Reskrim Polres Pelalawan.Sedangkan reka ulang langsung diperagakan ke empat tersangka oknum ASN DLHK Riau,  yakni HS (51), BS (44) TL (53), dan MAG (41) yang di dampingi penasehat hukumnya.


Pantauan wartawan di lokasi, terlihat diawali adegan pertama rekontruksi itu ke empat tersangka mengadakan rapat setelah mendapat informasi ada melakukan aktifitas di kawasan hutan di daerah Langgam, Kabupaten Pelalawan.Selanjutnya ke empat tersangka yang tergabung dalam tim Gakkum DLHK Riau, berangkat ke lokasi mengunakan mobil dinas BM 1306 AD yang telah diganti nopol palsu warna hitam.Sesampai di lokasi tim DLHK menemukan alat berat sedang bekerja membuat badan jalan di atas lahan perkebunan sawit di Desa Segati, Kecamatan Langgam,Ahad (17/7/2022) silam.

Selanjutnya salah satu tersangka BS turun dan mendatangi operator alat berat tersebut. Seraya meminta kunci alat berat dan membawa menemui rekan tersangka lainnya yang menunggu di dalam mobil.Selanjutnya membawa operator alat berat Yogi Yolanda dan Roni ke warung. Setelah itu tersangka HS meminta operator untuk menelpon pemilik akat berat tersebut.Tetapi saat operator Yogi di intograsi oleh tersangka HS sempat meradang dan mendorong leher nya dari belakang sambil berkata, ''aku ini juga preman," sambil mempelihatkan perut bekas operasi dan tato di lengan. 

Namun adegan itu di bantah oleh tersangka HS, kalau ia tidak ada mencekik dan mendorong operator alat berat itu saat duduk di dalam warung dan hanya memegang lehernya.Kemudian adegan dilanjutkan Yogi selaku operator menghubungi Handika Tarigan pemilik alat berat via handphone. Kalau alat beratnya telah ditangkap oleh tim Gakkum DLHK Riau.Selanjutnya korban datang menemui para tersangka oknum pegawai
DLHK Riau yang telah menunggu di warung sup tunjang Jalan Koridor RAPP km 90, Desa Segati, Kecamatan Langgam.

Selanjutnya terjadi negosiasi atas penangkapan alat berat dengan para tersangka dan korban tidak ada uang sebesar Rp 40 juta.  Lalu ia mencoba mencari pinjaman. Dengan terpaksa akhirnya berhasil terkumpul sebesar Rp 4 juta dan sisanya akan dibayarkan keesokan harinya.Ketika korban akan diserahkan kepada tersangka HS ditolak  dan meminta diserahkan kepada ketua tim yang di terima oleh tersangka MAG uang muka sebesar Rp 4 juta.

 Maka ke esokan harinya saat akan kembali diserahkan uang sisa "86" penangkapan alat berat, oknum ASN DLHK Riau dilakukan OTT oleh tim gabungan Opnal dan Tipidkor Sat Reskrim Polres Pelalawan. Dengan menyita barang bukti uang sebesar Rp 6,8 juta, kunci alat berat, empat unit Handphone, dan mobil dinas Mitsubìshi Triton warna silver yang telah di ganti nopolnya warna hitam, Senin (18/7).Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, membenarkan adanya rekontruksi kasus OTT empat pegawai DLHK Riau tersebut.''Untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan dan petunjuk jaksa. Dengan begitu digelar rekontruksi kasus OTT 4 oknum ASN DLHK Riau," ujar Edy. (Sa)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar