Amankan Barang Bukti

Timbun Ribuan Liter BBM dan Elpiji Subsidi, Lima Pelaku Ditangkap Polisi

Police Line

JABAR--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi menangkap lima tersangka kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Ribuan liter BBM disita sebagai barang bukti.Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kelima tersangka dan barang bukti ditangkap dari pengungkapan lima kasus sepanjang bulan September 2022. Total ada 4.856 liter solar disita polisi. 4.700 liter pertalite. lima jerigen biosolar dan 1.200 liter Pertamax."Kasus ini diungkap oleh Polres Indramayu, Polres Garut, Polres Purwakarta dan Polres Cianjur. Ada lima orang tersangka," kata Ibrahim, Sabtu (24/9).

Selain itu, sejumlah kasus penimbunan elpiji bersubsidi diungkap Polres Subang, Polres Kuningan, Polres Cirebon Kota dan Polres Karawang.Dalam kasus tersebut 14 orang ditetapkan sebagai tersangka. "Total ada 9.249 kilogram elpiji yang berhasil diamankan," ucap Ibrahim.Dia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan setiap tindakan penyalahgunaan penyaluran BBM maupun gas elpiji bersubsidi.''Kami akan menyikapi dengan tegas, sehingga penyalurannya tepat sasaran," pungkasnya. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar