Amankan Barang Bukti

Tim Joker Tangkap Pengedar Narkoba

Pengedar narkoba diamanka polisi

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)- Tim Joker Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang pria berinisial WH (37) di sebuah pondok di simpang Tahu, Kelurahan Sialang Bungkuk, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. Dia diamankan kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 12 paket siap edar, dengan rincian satu paket besar, tujuh paket sedang dan empat paket kecil dengan berat kotor 82.30 gram.

Sedangkan penangkapan ini berawal adanya informasi masyarkat. Terkait adanya peredaran narkoba di daerah Bandar Petalangan.

Kemudian tim Joker yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Rejoice B Manalu STrk, SIK, turun melakukan penyelidikan, Selasa (4/10/2022) lalu.

Setelah beberapa lama melakukan pemantauan, akhirnya melihat seorang pria mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda Grand warna putih hitam dengan nopol BM 4250 FA ke arah jalan Simpang Tahu.

Selanjutnya tim Joker, membuntuti, pria itu berhenti di sebuah pondok di pinggir jalan simpang Tahu. Tidak menunggu lama, pria itu langsung diciduk. 

Tanpa perlawanan berhasil diamankan dan dilakukan pengeledahan. Hingga ditemukan serbuk putih sebanyak 12 paket yang diduga sabu.

Kemudian ikut disita dua unit handphone jenis Android merek infinix warna hitam, dan Nokia warna biru, dua unit timbangan digital berwarna Hitam, dua ball plastik klip, dan uang tunai sebesar Rp 1 550.000, serta sepeda motor Honda Grand.

Ketika diintrogasi, pelaku WH mengaku mendapatkan sabu itu dari RP. Tetapi saat di lakukan pengembangan bandarnya telah kabur, hingga RP menambah daftar panjang DPO Sat Resnarkoba Polres Pelalawan.

Dengan wajah lemas, pelaku WH digelandang tim Joker ke Polres Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. 

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH membenarkan adanya penangkapan pelaku narkoba jenis sabu tersebut.

'Kini pelaku yang berperan sebagai pengedar telah diamankan bersama barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan bandarnya yang telah diketahui identitasnya masih DPO," tutur Edy. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar