Sudah Berdamai

Lesti Kejora Cabut Laporan, Pengacara Rizky Billar Minta Restorative Justice

Rizky Billar pakai baju tahanan

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim kuasa hukum Rizky Billar mengklaim sudah mengantongi surat penyataan perdamaian dengan artis Lesti Kejora dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dituduhkan kepada kliennya. Mereka meminta polisi untuk memberlakukan restorative justice."Mengingat keduanya sudah saling menguatkan dan keduanya ingin memiliki hubungan yang lebih baik lagi. Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke jenjang yang lebih jauh ya," ucap kuasa hukum Billar Philipus Sitepu dalam konferensi pers, Kamis (13/10)."Kami sudah memohonkan agar diadakan restorative justice terhadap perkara Rizky Billar dan Lesti mengingat keduanya sudah berdamai," tambahnya.

Pihak Lesti pun sudah mencabut laporannya, Hal itu dilakukan di hadapan penyidik dan kuasa hukum Rizky Billar.Dalam upaya restorative justice itu, Philipus menegaskan perjanjian damai kedua belah pihak murni tanpa ada campur tangan dari pihak ketiga."Tidak ada syarat apa pun. Hanya keduanya sudah saling bermaafan dan tidak ingin melanjutkan permasalahan ini ke jenjang yang lebih lanjut," pungkasnya.Sebelumnya, Lesti Kejora disebutkan telah mencabut laporan terkait kasus KDRT yang dilakukan suaminya Rizky Billar. Keduanya sepakat untuk menempuh jalur damai untuk menyelesaikan permasalahannya.

"Iya berdamai mereka (Lesti Kejora dan Rizky Billar)," ucap kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma saat dikonfirmasi, Kamis (13/10).Surya menyampaikan, pencabutan laporan itu sudah ditandatangani dan sudah diserahkan langsung kepada kepolisian serta disaksikan pengacara masing-masing pihak."Jadi tanda tangan surat kuasa itu di depan saya, di depan kuasa hukum Bang Sandi setelah dibaca ditandatangani," ucap Surya.Surya pun menceritakan, momen haru tersebut mewarnai pertemuan antara pasangan suami istri itu. Mereka pun sempat saling berpelukan sambil berderai air mata."Kita juga biarkan mereka bebas di situ (ruangan penyidik). Mereka suami istri, kita nggak mau intervensi mereka, biarkan mereka lepas saja di situ," ungkapnya.

Meskipun Lesti telah mencabut laporannya, Rizky tidak serta-merta bebas setelah ditetapkan menjadi tersangka."Kalau proses kepolisian ada mekanismenya. Kita hormati saja. Prosedurnya ada nggak mungkin tanda tangan langsung keluar, kita saling menghormati saja," tutupnya.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, langkah Lesti Kejora mencabut laporan tidak langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan.

"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Endra Zulpan, Kamis (13/10) tengah malam.Zulpan mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan. Dia menegaskan penyidik kepolisian sudah memproses laporan hingga melewati beberapa tahapan, sehingga mereka juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan itu sesuai prosedur yang ada."Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar