Pelaku Diamankan Polisi

Suami di Kampar Aniaya Istri Hingga Tewas

Kombes Sunarto

KAMPAR--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi menangkap seorang pria inisial H warga Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Pria berusia 56 tahun itu menghabisi nyawa istrinya.Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya Nurlela (49) hingga tewas."Pelaku H melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menyebabkan istrinya meninggal dunia," ujar Sunarto kepada merdeka.com, Ahad (30/10).Peristiwa itu berawal saat seorang saksi bernama Herman mendengar adanya keributan dari rumah korban pada Sabtu (29/10).Herman sempat melihat aksi pelaku melakukan penganiayaan serta membanting korban hingga terjatuh.


"Saksi melihat korban membanting, lalu menginjak bagian kepala hingga leher istrinya," ucap Sunarto.Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kening serta dua buah gigi lepas. Pelaku juga menyeret korban ke dapur rumah korban. Akhirnya korban meninggal dunia.Atas kejadian itu, warga melapor ke Polsek Siak Hulu. Sambil menunggu kedatangan Polisi, warga mengamankan pelaku."Pelaku terlebih dahulu diamankan warga, lalu warga melaporkan kepada petugas kepolisian. Kemudian petugas Polsek Siak Hulu tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan membawa pelaku," jelasnya.Sementara jenazah korban, dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan visum et repertum.''Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik," pungkasnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar