3 Orang Ditetapkan Tersangka

Napi Lapas Tewas Dikeroyok

Police Line

KEDIRI--(KIBLATRIAU.COM)-- Lapas Klas II A Kediri geger. Salah satu penghuninya yakni napi dengan inisial MR (36) warga Damarwulan Kepung, Kabupaten Kediri, tewas akibat dikeroyok sesama narapidana. Korban merupakan napi kasus narkoba. Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, pada Ahad (30/10), membenarkan adanya narapidana yang tewas dikeroyok narapidana lain. Polisi telah menetapkan 3 orang narapidana sebagai tersangka kasus pengeroyokan itu. Ketiganya atas nama BC (24), SN (27) HP (36).


"Jadi benar dalam pengeroyokan itu menyebabkan 1 korban meninggal dunia. Sedangkan dalam kejadian itu polisi telah mengamankan 3 tersangka," ujar AKBP Wahyudi Ahad (30/10).Peristiwa pengeroyokan penghuni itu terjadi dalam lapas terjadi pada Sabtu (29/10). Korban dikeroyok beramai-ramai hingga babak belur. Korban tersebut sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri. Tetapi, karena parahnya luka di kepala, nyawa korban tidak tertolong.Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Klas 2A Kediri belum memberikan keterangan resminya soal peristiwa ini.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar