Ingatkan Saksi Koperatif

KPK Jadwalkan Panggil Pengacara Enembe

Pengacara akan dipanggil KPK

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan dua Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, pada Kamis, 24 November 2022 besok. Kedua Pengacara tersebut yakni, Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin.

KPK berharap Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kapasitas mereka sebagai saksi. Kedua pengacara Lukas Enembe tersebut diminta datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 10.00 WIB.

"KPK telah berkirim surat panggilan kedua sebagai saksi untuk tersangka LE terhadap Stefanus Roy Rening dan Allyosius Renwarin untuk hadir Kamis, 24 November 2022 pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih di Jakarta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/11/2022).

"Kami mengingatkan para saksi ini koperatif hadir memenuhi panggilan tersebut karena hal itu sebagai kewajiban hukum," Ali menambahkan.

Diketahui sebelumnya, Aloysius Renwarin dan Stefanus Roy Rening mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis, 17 November 2022. Keduanya meminta pemeriksaan dilakukan di Jayapura.

Ali mengamini adanya permohonan dari para saksi untuk diperiksa di Jayapura, Papua. Namun Ali menyebut tim penyidik KPK menolak permohonan tersebut. KPK tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin di Jakarta.

"Sehingga sejauh ini tempat pemeriksaan sebagaimana surat panggilan yang telah diterimanya yaitu di Kantor KPK di Jakarta," kata Ali. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar