Sesuai Aspirasi Masyarakat

PAN Janji Kaji Aspirasi Penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan

Saleh Partaonan Daulay

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan pembahasan tentang Omnibus Law Bidang Kesehatan mendapat perhatian luas. Menurut dia, hal wajar bila pembahasan itu ditanggapi sangat beragam, positif atau menolak."Itu sangat wajar. Menunjukkan bahwa ada banyak kepentingan di bidang kesehatan. Tidak hanya masyarakat, tetapi juga pemerintah, dokter dan tenaga kesehatan, rumah sakit, organisasi profesi, dan yang tidak kalah pentingnya pengusaha. Karena itu, pembahasan RUU di bidang ini akan menyita perhatian luas,” kata Saleh dalam keterangan diterima, Ahad (4/12/2022).

Saleh meyakini, mereka yang merasa kepentingannya terganggu pastilah akan bereaksi, melalui advokasi publik baik melalui jalur akademis seperti seminar, diskusi, grup diskusi di kampus-kampus, dan juga audiensi dengan fraksi-fraksi di DPR."Itu sah dan dibolehkan. Justru, jalur seperti itu yang baik untuk dilakukan. Tetapi, ada juga yang berjuang lewat media-media sosial. Memunculkan wacana dan isu yang dianggap krusial di RUU tersebut," jelas dia.


Saleh menambahkan, RUU Omnibuslaw memang ada rencana pembahasan dalam beberapa beleidnya. Dalam prolegnas yang telah disepakati, setidaknya ada RUU pengawasan obat dan makanan, RUU pendidikan Kedokteran, RUU sistem kesehatan nasional, RUU kefarmasian, dan RUU Wabah."Kalau semua RUU itu dibahas sekaligus, bisa jadi formulasinya dalam bentuk omnibuslaw. Meski harus diakui bahwa kami belum mendapatkan informasi resmi terkait hal itu. Fraksi PAN pun masih melakukan kajian mendalam," ujar Anggota Komisi 9 ini.PAN tidak akan membahas semua RUU bidang kesehatan ini dengan terburu dan dipaksakan. Dia mengaku, PAN sudah menerima audiensi berbagai kalangan mulai dari Organisasi profesi, ikatan apoteker, perawat, dan bidan.


"Kami mau mendengar apa pandangan mereka. Kami juga membuat diskusi resmi. Kemarin, misalnya, kami membahas RUU pengawasan obat dan makanan. Mengundang pihak terkait dan berkepentingan," jelas anggota legislatif dari Dapil Sumut II ini.Saleh meyakini, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dan berkontribusi dalam memberikan masukan juga pokok-pokok pikirannya."Kalaupun ada yang mau ditolak, silakan disampaikan. Lengkapi dengan argumen yang rasional. Kami insya Allah akan mengkajinya. Jika memang sesuai dengan aspirasi masyarakat, kami akan ikut memperjuangkannya,'' tuturnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar