Pelaku sudah Ditangkap

Sakit Hati Dihina, Pemuda Tikam Pemilik Toko Obat hingga Tewas

Ilustrasi borgol

KALTIM--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi menangkap Rahmad Gunawan (21), pembunuh pemilik salah satu toko obat di Samarinda, Kalimantan Timur, Suryadi (46), pada Sabtu (3/12) sore. Setelah keterangan sempat berubah-ubah, pelaku mengaku motif pembunuhan lantaran sakit hati lantaran merasa dihina korban.Tim Reskrim Polsek Sungai Pinang menangkap Rahmad dua jam usai kejadian pukul 18.00 WITA. Tidak ada perlawanan saat pelaku diamankan berikut pisau sangkur digunakan menikam Suryadi hingga tewas.


Suryadi diketahui sebagai pemilik toko obat. Rahmad datang berkunjung bertemu Suryadi. Namun dalam perbincangan, korban mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku sakit hati."Motifnya tersangka sakit hati pada perkataan korban," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di Polsek Sungai Pinang Jalan DI Panjaitan, Selasa (6/12) sore.Emosi, pelaku Rahmad lantas kembali ke motornya dan mengambil pisau sangkur yang dia simpan di dalam jok motornya. Pisau itu lantas ditikamkan ke badan korban. Usai kejadian, korban berupaya mengejar hingga akhirnya jatuh tersungkur."Korban ditolong warga dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit," ujar Ary.Usai satu kali menikam korban, Rahmad terlihat tetap tenang. Bukannya bergegas kabur secepat mungkin, dia berjalan perlahan meninggalkan lokasi kejadian.

"Tidak ada perkelahian, dan dilakukan tidak terencana sebelumnya. Pelaku ini usai kejadian berjalan kaki kemudian naik motor," terang Ary.Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Ipda Bambang Suheri menambahkan, tikaman sangkur pelaku menyasar perut kiri bawah rusuk korban. Rahmad kini meringkuk di penjara setelah dia dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan."Iya, ada satu perkataan korban sebelumnya yang menurut tersangka sudah merendahkannya," tutur Bambang kepada merdeka.com.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar