Terlibat tindak Pidana Korupsi

OTT Pimpinan DPRD Jatim, KPK Amankan Sejumlah Uang

Kantor KPK

JATIM--(KIBLATRIAU.COM)-- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut tim penindakan mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. Dalam operasi senyap ini tim penindakan dikabarkan mengamankan Pimpinan DPRD Jawa Timur berinisial STS.''KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," ujar Ghufron dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).KPK dikabarkan kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan menyasar wilayah Surabaya, Jawa Timur. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya giat dari tim penindakan KPK pada, Rabu 14 Desember 2022.

"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa timur pada tanggal 14 Desember 2022," ujar Ghufron.Ghufron belum bersedia merinci siapa pihak yang diamankan. Namun Ghufron memastikan pihak yang diamankan adalah seorang penyelenggara negara yang terlibat tindak pidana korupsi.Berdasarkan informasi, tim satgas mengamankan pimpinan DPRD Jawa Timur. Bersama dia, tim penindakan juga mengamankan beberapa pihak lainnya. Mereka yang diamankan dikabarkan tengah diperiksa intensif di Mapolda Jawa Timur.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara," kata dia.Ghufron meminta masyarakat memberikan waktu kepada tim penindakan untuk menyelesaikan pekerjaannya."Sementara ini penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," kata Ghufron.KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar