Masiih Diperiksa

Kasus Mafia Tanah, Pengusaha Klaim Diperas Jaksa Rp 10 M Ditahan

Ilustrasi borgol

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang pengusaha asal Semarang, Agus Hartono tersangka kasus mafia tanah yang sempat mengaku diperas jaksa diperiksa. Usai diperiksa selama 8 jam, Agus ditahan.Dilansir detikJateng Jumat (23/12/2022), Agus nampak keluar ruang pemeriksaan Kamis (22/12) sekitar pukul 20.00 WIB. Agus keuar dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan.Ia pun digiring menuju mobil dan pergi meninggalkan Kejati Jateng. Terdengar Agus sempat berbicara kepada kuasa hukumnya dan menyebut dirinya akan ditahan di Lapas Kedungpane Semarang.

Pengacara Agus Hartono, Kamaruddin Simanjuntak membantah kliennya mangkir pemeriksaan. Dia mengklaim Agus ditangkap di bandara saat hendak menuju Kejati Jateng untuk menjalani pemeriksaan."Berangkat kami jam 3 dari Jakarta naik Garuda sampai di Semarang jam 08.30 WIB," katanya saat di Kejati Jateng.Kamaruddin mengaku tak tahu jika saat itu Agus sudah ditangkap. Setelah mendapat informasi, dia langsung menuju Kejati Jateng untuk menanyakan keberadaan Agus Hartono.(Net/Hen)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar