Usut Hingga Tuntas

Pemasok Sabu ke Kombes Yulius Diburu

Kombes Yulius Bambang

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)--Penyidikan kasus Kombes Yulius Bambang Karyanto terkait dugaan penyalahgunaan narkoba masih berlanjut. Kini, polisi masih memburu pemasok sabu kepada perwira menengah (pamen) Baharkam Polri tersebut.Kombes Yulius ditangkap bersama seorang perempuan di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (6/1). Kombes Yulius diketahui sudah berada di hotel itu sejak Kamis (5/1).Sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 1,1 gram hingga alat isap sabu (bong) disita penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Hasil tes urine Kombes Yulius dinyatakan positif narkoba.Sudah 3x24 jam Kombes Yulius diamankan polisi. Namun, hingga Senin (9/1) kemarin, polisi belum menetapkannya sebagai tersangka.


Kombes Yulius menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya usai ditangkap terkait kasus sabu. Saat ini polisi masih mendalami pemasok sabu kepada pamen Polri tersebut."(Penyuplai) masih lidik (penyelidikan)," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Senin (9/1/2023).Polisi mengungkapkan Kombes Yulius merupakan seorang pemakai narkoba. Polisi kini mendalami siapa yang berani memasok sabu ke Kombes Yulius."Polisi akan mengejar penyuplai barang itu. Adapun Kombes ini kan dia ini pemakai. Siapa yang berani nyuplai Kombes, kan gitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/1/2023).Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penentuan status Kombes Yulius ditentukan setelah 3 x 24 jam pasca-penangkapan. Malam ini penyidik akan melakukan gelar untuk menentukan statusnya.

"Nanti malam (penetapan status). Dalam hal ini masih kita lakukan pemeriksaan. Sesuai peraturan yang ada, 3x24 jam dalam status yang bersangkutan dan masih dilakukan gelar oleh penyidik Ditnarkoba," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2023) Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya bakal mengusut perkara yang ada sampai tuntas. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dalam kasus narkoba."Tentunya ini menunjukkan sikap komitmen Polda Metro Jaya terkait pemberantasan narkoba, dan lebih khusus terkait dengan sikap Polri terkait dengan tidak pandang bulu terkait pemberantasan narkoba," ujarnya.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar