Indonesia Diberikan Kuota Normal

Menag Bakal Bahas Biaya Ibadah Haji 2023 dengan DPR

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)--Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menerima nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2023 M. Yaqut menyebut dirinya bakal membahas biaya ibadah haji 2023 dengan DPR RI."Ya nanti kita bahas dengan DPR. Jadi biaya ibadah haji itu tergantung dengan DPR," ujar Yaqut di kantor Kemenag RI, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023).Yaqut mengatakan tahun ini, Indonesia diberikan kuota normal untuk menunaikan ibadah haji. Dia menyebut pihaknya juga tengah berusaha agar kuota tersebut dapat ditambahkan.

''Jadi itu kita sudah dapat kuota juga, alhamdulillah kembali ke kuota normal, dan insyaallah akan ada penambahan. Penambahan kita sedang usahakan agar bisa ditambah, agar memperpendek antrean," ujar Yaqut."Kemudian jamaah usia lanjut akan mendapatkan prioritas tertentu, dengan beberapa persyaratan yang akan kita sampaikan," sambungnya.Lebih lanjut, Yaqut mengatakan ibadah haji tahun ini sudah tidak memerlukan vaksin meningitis lagi. Sehingga, vaksin meningitis sudah tidak menjadi salah satu syarat ibadah haji."Iya, sekarang vaksin sudah tidak ada lagi, tidak ada kewajiban untuk vaksin sebagaimana sudah disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, waktu datang ke Indonesia," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Tahun ini disepakati Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221
ribu."Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya, Ahad
(8/1).Kesepakatan tersebut ditandatangani hari ini oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar