Hasil kejahatan capai Rp 1 Miliar

Sindikat Pencuri modus ganjal ATM Ditangkap

Ilustrasi borgol

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Sindikat pencuri modus ganjal ATM diringkus polisi. Selama beroperasi, hasil kejahatan komplotan yang beranggotakan HT, Rizal, dan A telah mencapai Rp 1 miliar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, HT berperan mengganjal ATM, Rizal berperan memantau situasi, dan A menampung uang hasil kejahatan. "Kalau berdasarkan laporan yang diterima kepolisian ada Rp 800 juta kerugiannya. Tetapi ini masih ada yang belum kita tambahkan, bisa mencapai di atas Rp 1 M. Tetapi yang laporan Rp 800 juta," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/9). "Pelaku ini telah beraksi selama satu tahun," sambungnya.

Penangkapan ketiga pelaku berawal dari adanya laporan polisi dari warga yang mengaku menjadi korban pencurian di ATM minimarket pada 16 Juli 2017. "Modusnya, ada tersangka ini pertama mengawasi, jadi dia berputar melihat ATM yang kalau dilakukan ganjalan ATM jauh dari jangkauan orang banyak," ujarnya. Setelah itu, lanjut Argo, salah seorang pelaku lainnya berpura-pura membantu korban sembari menghafal pin ATM korban. Kemudian, pelaku mengambil kartu ATM dan menukarkan dengan yang palsu. "Nanti dia berpura-pura membantu. Bagaimana dia berupaya menghafal PIN korban," ujar Argo. Selanjutnya, isi tabungan korban dikuras oleh pelaku yang berada di Kalimantan. Sehingga, usai menukarkan ATM, pelaku berkomunikasi yang berada di Kalimantan untuk segera menguras isinya. "Uniknya, semua kegiatan dilakukan di Jakarta, tetapi orang ini membuat dan mengambilnya ada di Kalimantan, jadi Kalimantan dan Jawa," tutur Argo. Para pelaku pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun hukuman penjara. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar