Sambo Ingn Bertobat

Vonis Sambo dkk Digelar 13 Februari, Keluarga Korban Minta Hakim Pulihkan Nama Yosua

Ferdi Sambo

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat akan memasuki babak akhir. Pihak keluarga Yosua pun meminta hakim memutuskan perkara ini dengan mempertimbangkan rasa keadilan bagi keluarga Yosua."Harapan kami selaku kuasa hukum dari keluarga korban pada saat tanggal 13 Februari nanti Majelis Hakim dapat mempertimbangkan rasa keadilan bagi keluarga korban," ujar kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas SImanjuntak, saat dihubungi, Selasa (31/1/2023).Tidak hanya itu, Martin juga berharap agar hakim mau memulihkan martabat Yosua dan keluarga. Sebab menurut Martin, selain dibunuh Yosua juga telah difitnah sebagai pemerikosa terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.


"Mau memulihkan harkat martabat korban dan keluarga yang sudah dibunuh secara berencana dan masih mau dibunuh untuk yang kedua kalinya dengan difitnah sebagai pemerkosa," tuturnya.Ia mengaku mendukung hakim agar berani membuat keputusan yang adil. Martin menyebut pihak keluarga Yosua berharap agar vonis yang diberikan hakim terhadap Sambo sesuai dengan tuntutan jaksa."Kami dukung agar Majelis Hakim berani membuat putusan yang seadil-adilnya minimal seperti tuntutan Jaksa Penuntut umum kepada terdakwa Ferdy Sambo," ujarnya.


Diketahui sidang vonis Ferdy Sambo akan digelar 13 Februari 2023. Sidang vonis digelar setelah mantan jenderal bintang dua itu mengajukan duplik."Selanjutnya majelis hakim akan mengambil putusan pada tanggal 13 Februari," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

Sambo Ingin Bertobat

Ferdy Sambo mengaku menyesali peristiwa pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Sambo mengatakan dirinya ingin bertobat.Awalnya, Sambo menceritakan pertama kali dia terpikirkan skenario tembak-menembak setelah Bharada Richard Eliezer menembak Yosua hingga Yosua tergelak di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022. Sambo mengklaim skenario tembak-menembak dibuat demi melindungi Eliezer.Sambo juga menceritakan terkait perintahnya kepada sejumlah anak buah berkaitan dengan CCTV Kompleks Polri Duren Tiga. Sambo mengaku memerintahkan anak buahnya merusak laptop hingga flashdisk yang berisi salinan CCTV depan pos satpam rumah Duren Tiga.Karena itu, Sambo mengaku menyesal. Sambo mengaku bersalah kepada Yosua dan anak buahnya yang terseret kasus ini.

"Sungguh setiap waktu rasa bersalah dalam diri saya tidak pernah berhenti, penyesalan mendalam atas timbulnya korban Yosua, atas luka bagi keluarga yang ditinggalkan," ujar Sambo saat membaca pleidoi dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (24/1).Sambo menyesal telah menyeret Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan anak buah lainnya dalam kasus ini."Saya sungguh menyesali bahwa peristiwa pembunuhan yang terjadi terhadap almarhum Yosua telah menyeret mereka yang tidak terlibat dan tidak bersalah ke dalam ruang persidangan pidana, mereka dituntut atas perbuatan dan kesalahan yang tidak mereka ketahui," ujarnya.Dia juga menyesal karena amarahnya membuat pembunuhan Yosua terjadi. Sambo mengaku tak berpikir jernih saat itu.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar