Warga Malaysia DPO

Polda Riau Ungkap Peredaran 276 Kilo Sabu Jaringan Internasional, Satu Pelaku Tewas Ditembak

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat memimpin ekspos ungkap kasus di Mapolda Riau, Rabu (1/2/2023) siang

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti 276 kilogram sabu pada awal tahun 2023 ini. Pengungkapan kasus ini merupakan jaringan internasional dari Malaysia. Demikian disampaikan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat memimpin ekspos ungkap kasus di Mapolda Riau, Rabu (1/2/2023) siang.''Alhamdulillah selama saya di Polda Riau lebih kurang satu ton lebih mengungkap kasus narkoba sabu. Dan sama-sama kita ketahui, Provinsi Riau menjadi incaran jaringan internasional narkoba karena secara geografis lokasi Provinsi Riau mudah diakses sebagian pintu masuk,'' ungkap Iqbal.

Dijelaskan Iqbal, selain 276 kilogram narkoba sabu, petugas berhasil mengamankan 5 orang pelaku yang terlibat dalam jaringan tersebut. Satu diantaranya tewas saat diamankan karena mencoba melawan petugas.''Ya satu dari lima pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur. Karena pelaku ini melawan dengan cara menabrak petugas menggunakan mobil Toyota Kijang Innova," sebut Iqbal.

Saat ini kata jenderal berbintang dua itu, para pelaku masing-masing berinisial FR (24), BUD (19), SUP (40), DIL (19), dan GUS (23).''Pelaku yang meninggal dunia berinisial FR. Perannya pelaku SUP dan GUS ini berkomunikasi langsung dengan Marno (DPO) warga Malaysia. Untuk BUD dan DIL perannya sebagai tim pantau dan mereka ini masih pelajar,'' pungkas Iqbal.(Fik)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar