Buronan kasus penembakan Tewas Dibedil Polisi
Police Line
ACEH--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang buronan kasus penembakan di Aceh Utara, Provinsi Aceh, beberapa bulan lalu, tewas ditembak. Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Aceh Kompol Suwalto mengatakan bahwa pada Sabtu (15/9) dini hari, tim gabungan Polres Aceh Utara dibantu Subdit 3 Ditreskrimum dan BKO Brimob Polda Aceh menangkap Johansyah (31) di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Ketika dibawa polisi ke rumahnya sekitar pukul 12.00 WIB di Gampong Blang Bitra, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, untuk mencari senjata api jenis FN, Johansyah melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Kemudian pelaku terpaksa ditembak. Johansyah tewas saat menjalani perawatan di Puskesmas Lhoksukon, Aceh Utara.
Menurut Kompol Suwalto saat ditangkap dan diinterogasi, Johansyah mengaku menyimpan senjata jenis AK-56 di rumah orangtuanya. Selain itu, Johansyah juga mengaku menyimpan sepucuk senjata api jenis FN di rumahnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah menambahkan bahwa senjata AK-56 yang diakui disimpan di rumah orangtua Johansyah ditemukan di dapur dalam tumpukan padi yang dibungkus selimut.
Senjata FN, katanya lagi, yang dicari di rumah Johansyah belum ditemukan lantaran tersangka mencoba melarikan diri dengan mendobrak kaca jendela. Pelaku terpaksa ditembak dan terkena pada bagian pinggang dan pinggul. "Khawatir jatuh korban pada anggota, mengingat sebelumnya juga ada ancaman dari tersangka ini bakal menghabisi keluarga anggota," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api AK-56 dengan 12 butir amunisi, sebilah pisau, dan sebuah mobil Honda Jazz milik Johansyah. (Net/Hen)
Tulis Komentar