Dilaporkan ke Polisi

Mantan Camat Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Ilustrasi perkosaan

BEKASI--(KIBLATRIAU.COM)--  Mantan camat Bekasi Timur berinisial CM dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak berinisial SA (11). CM dilaporkan ke polisi dan teregistrasi dengan nomor laporan : LP/B/356/II/2023/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.Eka Lasdiyanti (40), salah satu keluarga korban mengatakan, dugaan pencabulan ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya. Korban mengaku dicabuli sejak kelas 2 hingga kelas 6 SD.

"Anak ini mengadu kepada saya kalau dia dari kelas 2 SD sampai kelas 6 SD sudah ditelanjangi, dijilat-jilat dan berhubungan layaknya suami-istri kepada ponakan saya ini," katanya, Rabu (22/2).Eka tak menyangka keponakannya itu menjadi korban pencabulan. Terlebih lagi, aksi bejat tersebut diduga dilakukan oleh mantan seorang pejabat."Iya, terduga ini mantan camat di wilayah Bekasi," ucapnya.Eka berharap agar kasus yang dialami keponakannya itu bisa segera terungkap, dan pelakunya tertangkap.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar