Pelaku Ditahan

Aksi dari Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Pajak Berbuntut Panjang

Mario Dandy Satriyo

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka dan ditahan lantaran menghajar korbannya Christalino David Ozora atau David sampai koma. Pemicu gara-gara perempuan inisial A yang merupakan mantan pacar David.Setelah kasus mencuat, ternyata banyak yang terungkap juga dari sosok Ayah Mario yakni Rafael Alun Trisambodo. Rafael merupakan pejabat DJP Jakarta Selatan. Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani turun tangan.

Harta kekayaan Rafael pun menjadi sorotan setelah Mario diketahui kerap pamer kendaraan mewah. Merujuk pada situs e-lhkpn, total kekayaan Rafael mencapai Rp56,1 miliar yang terdiri dari properti, surat berharga kas dan setara kas, tanah, dan
transportasi. Sementara, pendapatan per bulan Rafael sebagai Eselon III ditaksir antara Rp37.219.800 - Rp46.478.000. Jumlah ini mencakup gaji pokok dan tunjangan berdasarkan peringkat jabatan.Namun, Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021, total kekayaan Rafael mencapai Rp56,1 miliar. Seiring harta kekayaan tersebut, Rafael menyatakan siap memberikan klarifikasi sebagai bentuk pertanggung jawaban. Dia siap untuk mengikuti pemeriksaan di Inspektorat Jenderal.

Berikut buntut panjang dari aksi Mario Dandy:

1. Sri Mulyani Copot Rafael Alun

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menginstruksikan Inspektorat Jenderal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya. Langkah ini diambil setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan kewajaran aset dan harta yang
dimiliki Rafael pada Kamis 23 Februari 2023.

Sebagai informasi, Rafael merupakan pejabat eselon III Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II. Dia menjadi sorotan publik setelah sang anak Mario Dandy Satrio diduga melakukan tindakan kekerasan yang berakibat korban mengalami koma.

"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani saat melakukan konferensi pers secara virtual, Jumat (24/2).

2. Ayah Mario Mundur dari PNS
Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak Jaksel memilih mundur dari PNS dan pekerjaannya. Dia adalah ayah Mario Dandy, pelaku penganiayaan David hingga koma.

Pengunduran diri Rafael disampaikan lewat surat terbuka. Diteken langsung menggunakan materai. Dia juga berjanji akan tetap mengikuti proses pemeriksaan LHKPN oleh negara.

Dalam surat tersebut, dia juga memohon dibukakan pintu maaf oleh semua pihak yang merasa dirugikan atas perilaku anaknya menganiaya David, anak pengurus GP Ansor.

3. KPK Cari Unsur Korupsi dari LHKPN Ayah Mario Dandy
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Direktur Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) Isnaini untuk mengklarifikasi harta Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo.

Dia meminta Isnaini untuk menemukan adanya unsur korupsi dalam transaksi mencurigakan milik Rafael. Jika benar ada indikasi korupsi, Nawawi meminta agar tim lembaga antirasuah menyelidikinya.

"Kita sudah meminta Direktur LHKPN pak Isnaini untuk melakukan klarifikasi dan menyusun rencana pemeriksaan terhadap pelaporan LHKPN yang bersangkutan. Tidak sekedar memanggil tapi jika perlu didatangi. Tanpa bermaksud mendahului hasil
klarifikasi dan pemeriksaan, jika nanti ditemukan ada indikasi perbuatan korupsi, kami juga sudah meminta kepada Direktorat LHKPN untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyelidikan," katanya dalam keterangannya, Jumat (24/2).

4. Mario Dandy Dikeluarkan Kampus
Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak yang aniaya korban hingga koma kini dikeluarkan dari kampusnya. Diketahui, Dandy saat ini menempuh pendidikan di Universitas Prasetya Mulya, Jakarta Selatan.

Pernyataan itu langsung dikeluarkan oleh Rektor Universitas Prasetya Mulya Prof Dr Djisman Simandjuntak.

"Rapat pimpinan memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetya Mulya terhitung tanggal 23 Februari 2023," ungkap Djisman dalam keterangan resminya, Jumat (24/2).

Djisman menegaskan pihaknya mengecam keras segala tindakan kekerasan. Terlebih, yang melibatkan mahasiswanya.

5. DPR Minta Kemenkeu Investigasi Seluruh Pegawai Pajak
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin meminta Kementerian Keuangan untuk menginvestigasi seluruh pegawai pajak dalam berbagai aspek.

"Kami mendesak Kemenkeu untuk menginvestigasi persoalan ini secara menyeluruh dan menentukan tindakan pendisiplinan yang tepat, jika dibutuhkan. Tak hanya itu, Kemenkeu juga perlu senantiasa tekankan kepada seluruh pegawainya akan nilai-nilai integritas, moralitas, dan etika," kata Puteri, saat dihubungi merdeka.com, Jumat (24/2).Dia pun menyayangkan kejadian pengeroyokan anak pejabat pajak itu terjadi. Menurutnya, kasus ini justru menciderai kepercayaan publik ke lembaga pemerintah.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar