Kerugian Capai Rp53 Juta

Pencuri Ratusan Rokok Ditembak Polisi

Ilustrasi borgol

ROHIL--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi menangkap dan menembak pelaku pencurian dengan modus pecah kaca di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Pelaku mencuri ratusan slop rokok senilai Rp53.389.500. Jumlahnya sebanyak 247 slop rokok dengan berbagai merek milik PT HM Sampoerna."Pelaku pencurian dengan modus pecah kaca berinisial S alias Lolay berusia 32 tahun itu beraksi pada Rabu 1 Februari 2023. Pelaku ditindak tegas karena melawan petugas," ujar Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto kepada merdeka.com Jumat (3/3).

Andrian menjelaskan, saat kejadian sales PT HM Sampoerna bernama Wahyu Wibowo (40), menginap di sebuah penginapan yang berada di Kelurahan Bagan Barat. Sedangkan mobilnya diparkir di luar penginapan itu."Saat keluar, korban melihat kaca mobilnya sudah pecah. Sedangkan barang bawaannya sudah hilang," jelasnya.Kemudian, Wahyu melaporkan kejadian itu ke Polsek Bangko langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan olah TKP."Dari hasil olah TKP ada rekaman CCTV. Lalu dilakukan pemeriksaan saksi dan penyelidikan. Akhirnya diketahui bahwa pelakunya adalah Lolay dan 2 temannya," katanya.

Ketika polisi melakukan penangkapan terhadap Lolay, dia berusaha melarikan diri, dan melawan. Tak ayal, polisi terpaksa menembak Lolay."Pelaku melawan dan mencoba melarikan diri. Karena dikhawatirkan membahayakan anggota, akhirnya pelaku diberi tindakan tegas terukur," terang Andri.Lolay mengaku telah menyerahkan ratusan slop rokok itu kepada dua orang berinisial BM dan HF."Dua rekan pelaku itu rencananya akan mengantar barang bukti kepada seseorang bernama Ijum. Mereka masih kami kejar," tandas Andrian.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar