Pada Pilpres 2024

Demokrat Sebut Anies Sudah Kantongi Nama Bakal Cawapres

Anies Baswedan Sambangi Markas Demokrat.

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menuturkan, Anies Baswedan sudah mengantongi nama calon wakil presiden yang akan mendampinginya di Pilpres 2024. Tandanya adalah Anies sudah menyampaikan lima kriteria calon wakil presiden."Di tangan mas Anies itu sudah ada sebetulnya," ujar Kamhar ditemui di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).Lima kriteria calon wakil presiden Anies adalah memberikan kontribusi kepada kemenangan, memperkuat Koalisi Perubahan, membantu menjalankan pemerintahan yang efektif, tokoh yang menawarkan perubahan, dan memiliki chemistry dengan Anies."Dia kan sudah menyampaikan lima kriteria, tentu kriteria tadi sudah ada gambaran siapa di antara figur yang ada yang potensial yang paling pas paling memenuhi kriteria," jelas Kamhar.

Ditanya apakah sudah mengerucut satu nama, Kamhar mengaku belum tahu pasti. Yang jelas sudah ada di kantong Anies."Di kantong Mas Anies itu gua juga enggak tahu," ujarnya.Sebelumnya, Koalisi Perubahan tengah bersiap melakukan deklarasi capres dan cawapres. Koalisi yang terdiri dari NasDem, Demokrat dan PKS ini sudah sepakat mengusung Anies Baswedan sebagai Capres.Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief mengatakan, persiapan deklarasi capres dan cawapres dari Koalisi Perubahan sudah sampai 80 persen. Menurut dia, deklarasi tinggal menunggu kesepakatan terkait calon wakil presiden."Ya 80 persenlah, ya sedikit lagi lah," ujar Andi ditemui di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).

Andi belum bisa menyebut 100 persen karena pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden masih jauh. Keputusan final untuk mendukung calon presiden dan calon wakil presiden perlu tanda tangan pimpinan partai.Dalam hal ini adalah Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua dan Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri.Tidak bisa bila sudah ditandatangani ditarik kemudian hari."Misalnya sudah menandatangani, kan enggak bisa dicabut lagi itu. Kredibilitas mereka akan jatuh pasti. Jadi karena itu perlu kehatian-hatian," jelas Andi.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar