Dilaporkan ke KPK

Aspri Wamenkumham Polisikan Ketua IPW Dugaan Pencemaran Nama Baik

Aspri Wamenkumham Edward Omar

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana mempolisikan Ketua Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh
Santoso ke Bareskrim Polri.Laporan itu sebagaimana surat tanda terima STTL/092/III/2023/BARESKRIM, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Sugeng atas laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantaran, nama Yogi diduga turut terlibat dalam penerimaan uang atau gratifikasi.

"Malam ini karena pemberitaan terhadap saya, dicantumkan nama saya terhadap laporan Pak STS (Sugeng) ya. STS itu saya rasa tidak benar, makanya saya malam ini saya laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik," kata Yogi saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (15/3) dini hari.Namun, Yogi pun enggan memberikan komentar lebih lanjut, terkait laporan yang dilayangkan Sugeng ke KPK. Dengan membiarkan proses hukum berlangsung dan mempersiapkan bukti, guna menyangkal laporan Sugeng di KPK."Silakan pembuktian kalau dia bisa membuktikan saya juga bisa membuktikan kan begitu. Nanti biar proses hukum yang menjawab semuanya siapa yang benar siapa yang salah," sebutnya.

Kemudian saat disinggung soal penerimaan uang Rp7 miliar kepada Wamenkumham Edward Omar melalui perantara asprinya, Yogi turut menyangkal. Dengan menantang, dia meminta Sugeng untuk membuktikan laporannya tersebut."Ya enggak apa-apa monggo dia punya bukti seperti itu silakan. Kalau memang benar silakan nanti dinyatakan dalam hukum, kita juga akan punya bukti seperti apa. Kita kan negara hukum jadi hukum yang akan menjelaskan," ucapnya.Selanjutnya, Yogi juga menyangkal soal peran Wamenkumham yang menitipkan dua asisten pribadinya, YAR (Yogi Ari Rukman) dan YAM (Yosi Andika) menjadi komisaris PT Citra Lampian Mandiri (CLM) kepada Direktur Utama CLM, Helmut Hermawan.

"Mas saya tegaskan kalau memang ada peran penting wamen semua masalah selesaikan, dia pejabat negara bos, iyaa toh. Karena tidak adanya peran sama sekali jadi saya rasa jangan kaitkan Pak Wamen dalam masalah ini," ucapnya.Yogi berjanji akan kooperatif terhadap pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Buntut, namanya yang terseret dalam laporan Ketua Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso."Oh iya harus dong, saya sebagai warga negara yang baik saya kooperatif jika memang itu ada panggilan terhadap KPK manggil saya, saya akan datang," kata Yogi.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar