Diamankan di Warung Jus

Gelapkan Uang Perusahaan, Pegawai Honor Diringkus

Pelaku pengelapan uang perusahaan diamankan polisi

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang pegawai honor di salah satu Dinas di Lingkungan Pemkab Pelalawan berinisial MR (36) ditangkap tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan. Ia diamankan  atas dugaan penggelapan uang  jutaan rupiah milik PT Pulau Intan.

Dimana pelaku ditangkap di salah satu warung jus depan SMPN 1 Pangkalan Kerinci, di Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci, Jabupaten Pelalawan, Kamis (16/3) lalu.

Tanpa perlawanan berarti pria yang tinggal di Perumahan Bumi Lago Permai, Kecamatan Pangkalan Kerinci saat diamankan tim Opsnal langsung digelandang masuk ke mobil dan digiring ke Mapolres Pelalawan.

Sementara kasus dugaan penggelapan uang perusahaan sub kontraktor PT RAPP ini, saat pelaku merangkap sebagai pengawas di PT Pulau Intan.

Hingga kepercayaan pimpinan perusahaan yang diberikan di salah gunakan. Ketika ada pencairan uang yang ditransfer dari PT RAPP tidak disetorkan ke rekening PT Pulau Intan.

Walau sempat d tagih, tapi berbagai alasan MR terus menghindar, untuk menyerahkan uang perusahaan yang nilainya mencapai ratusan juta itu.

Maka pihak PT Pulau Intan yang merasa di rugikan. Akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum dan melaporkan MR ke polisi.

Mendapat laporan, unit Reskrim Polres Pelalawan, langsung menindak lanjuti. Dari hasil penyelidikan, ternyata MR bukan saja mengelapkan uang perusahaan, tapi juga uang pembayaran katering karyawan dan sewa kantor yang juga sudah melapor.

Selanjutnya tim Opsnal segera turun untuk menangkap MR di rumahnya tapi saat bersamaan ia keluar dengan mengendarai sepeda motor.

Kemudian tim Opsnal membuntuti pelaku hingga berhenti di sebuah warung jus depan SMPN 1 Pangkalan Kerinci. Tanpa perlawanan oknum pegawai honor itu langsung di tangkap.

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, MH membenarkan adanya pegawai honor yang ditangkap dugaan kasus penggelapan uang perusahaan.

"Kini pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan. Dalam kasud ini, sudah dua korban yang melapor," pungkasnya. (Sa).


Berita Lainnya...

Tulis Komentar