KPU Riau Gelar Bimtek Strategi Pengembangan PPID

''Keterbukaan Informasi Publik Sangat Penting''

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Strategi Pengembangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kamis (30/3/2023).

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Strategi Pengembangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kamis (30/3/2023). Dimana Bimtek tersebut diikuti oleh pengelola PPID KPU Riau, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Sekretaris dan Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.Bimtek yang digelar di ruang pertemuan lantai 2 kantor KPU Riau tersebut bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di KPU Riau melalui strategi pengembangan PPID yang efektif dan terintegrasi.

Pada saat pembukaan acara, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir  yang didampingi Anggota Abdul Rahman, Nugroho Noto Susanto dan Sekretaris Sri Lestariningsih menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai salah satu prinsip dasar demokrasi dan sebagai wujud nyata dari  akuntabilitas dan transparansi kinerja KPU Riau.

''Keterbukaan informasi publik sangat penting bagi sebuah lembaga publik karena dapat berpengaruh kepada image masyarakat terhadap sebuah lembaga. Salah satu tugas PPID adalah menyediakan akses informasi publik bagi pemohon informasi. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, agar penyampaian informasi dapat berjalan efektif dan hak hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat secara nyata terpenuhi,” ungkap Ilham.

Dalam bimtek tersebut, para peserta diberikan pemahaman tentang Urgensi Keterbukaan Pemilu sesuai Undang-undang Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi  (KI) Provinsi Riau Zufra Irwan, SE, MM.Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto, yang juga menjadi salah satu narasumber pada bimtek tersebut menyampaikan tentang tugas dan fungsi pejabat PPID, serta bagaimana cara mengelola informasi publik secara efektif dan terintegrasi.

Selain itu, peserta juga diberikan wawasan tentang pengembangan sistem informasi PPID, pengelolaan data digital, dan inovasi dalam pengelolaan informasi publik.''Kepada rekan-rekan pengelola PPID baik provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan untuk dapat mempublikasi  data-data Pemilu maupun kelembagaan KPU untuk diketahui masyarakat luas. Selagi informasi tersebut bukan tergolong ke dalam kategori informasi yang dikecualikan,” jelas Nugroho.

Bimtek strategi pengembangan PPID tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di KPU Riau dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja KPU Riau.KPU Riau mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik demi terwujudnya pemilu yang bersih, transparan, dan akuntabel.


Pada kesempatan tersebut juga disampaikan penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota dalam hal pelaksanaan pelayanan dan pelaporan informasi publik pada tahun 2022 di satuan kerja masing-masing. Peringkat pertama diperoleh oleh KPU Kabupaten Kampar, peringkat kedua diperoleh oleh KPU Kabupaten Kuantan Singingi, dan peringkat ketiga diperoleh oleh KPU Kota Pekanbaru.***

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar