Sudah Dilaporkan ke Polisi

2.500 Masyarakat Tidak Panen Buah Sawit PT Teso Indah

Ketua KUD Bina Sejahtera, Raja Fauzi dalam rapat bersama anggota

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Sebanyak 2.500 masyarakat tidak merasakan hasil panen buah kelapa sawit milik PT Teso Indah yang tergabung dalam KUD Bina Sejahtera karena diduga dicuri. Dimana buah sawit plasma tersebut milik KUD Bina Sejahtera.

Ketua KUD Bina Sejahtera, Raja Fauzi dalam rapat bersama anggotanya menyampaikan bahwa ada dugaan sekelompok masyarakat Desa Pasir Ringgit yang membawa oknum preman luar untuk memanen kebun plasma milik PT Teso Indah yang tergabung dalam KUD Bina Sejahtera.

"Diduga ada sekelompok masyarakat yang dibayar oleh pihak tertentu untuk melakukan pamen buah sawit plasma. Bahkan panen tersebut juga dibackup oleh pihak tertentu pula," terang Raja Fauzi Jumat (31/3/2023).

Dijelaskan Raja Fauzi dalam peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polres Indragiri Hulu untuk menemui titik terang. Usai melapor, Ketua KUD Bina Sejahtera langsung dimintai keterangan oleh penyidik.

"Namun proses laporan pada tanggal 13 Maret 2023 lalu itu sampai saat ini belum ada kelanjutan. Jika dihitung sudah berjalan 17 hari laporan kita masuk ke Polres Inhu. Tetapi oknum-oknum tersebut diduga masih melakukan pemanenan," papar Raja Fauzi.

Disampaikan Raja Fauzi, ada 7 desa yang tergabung di KUD Bina Sejahtera yang kesal akan pemanenan buah sawit plasma tersebut.

Warga tersebut berencana akan menangani langsung para pencuri sawit ini di lapangan. Ini dikhawatirkan bakal terjadi bentrok antar warga.

"Kami berharap Polres Inhu jika belum menindaklanjuti laporan kami, setidaknya bisa menghentikan pencurian di lokasi. Kasihanlah pada anggota KUD, sudahlah tidak menerima gaji jangan sampai melanggar hukum karena laporannya tidak direspon secara hukum," pinta Fauzi.

Guna mengantisipasi terjadinya bentrok antar warga, Kapolsek Lirik, Iptu Endang Kusuma Jaya menurunkan personilnya untuk berjaga di areal kebun plasma PT Teso Indah di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik.

"Kami sudah siagakan personel dan para Bhabinkamtibmas di areal kebun. Karena informasi yang diterima akan ada turun warga 7 desa dari Rengat Barat. Namun, sampai hari ini bisa diatasi dan tidak terjadi bentrok antar warga. Apalagi Polres Inhu, sudah menjadwalkan pertemuan akan memanggil para pihak dalam persoalan ini," sebut  Endang.

Sementara itu secara terpisah Kuasa hukum dari KUD Bina Sejahtera, Herbet Abraham dari Kantor Hukum Patar Pangasian dan Rekan telah melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang diduga sebagai aktor intelektual dalam peristiwa penjarahan kebun KUD tersebut.

"Proses hukum sedang berjalan dalam peristiwa ini, kami menduga aktor intelektual dalam peristiwa ini adalah oknum pengacara berinisial B dan oknum Kades berinisial P. Kami percaya masih ada hukum di Negara ini dan kami mendukung aparat hukum mengusut tuntas perkara ini untuk diadili lebih lanjut di pengadilan," tutup Herbet Abraham.

Sementara itu saat dikonfirmasi seorang oknum pengacara inisial B yang diduga sebagai aktor intelektual peristiwa tersebut  tidak merespon. (Fik)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar