Kerap Minta Sumbangan

TNI Gadungan Dibekuk Babinsa

TNI gadungan berpangkat sersan mayor ditangkap di Bekasi.

BEKASI--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang tentara gadungan berinisial AH ditangkap oleh anggota Babinsa Koramil Jatiluhur, Kodim 0507/Bekasi, pada Ahad (2/4). Saat ditangkap, pria tersebut memakai seragam PDH Polisi Militer Mabes TNI berpangkat sersan mayor.Penangkapan TNI gadungan ini berawal ketika Serda Ayupti sedang melintas di Jalan Raya Wibawa Mukti 2, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Dia hendak menuju Kodim 0507/Bekasi.Saat di perjalanan menggunakan sepeda motor, dia melihat seseorang yang memakai seragam PDH TNI yang tidak sesuai penggunaannya melintas mengendarai sepeda motor. Ayupti berusaha mendekati dan memberhentikannya namun gagal.

"Serda Ayupti mengejar pelaku dan menendang motor tentara gadungan tersebut sehingga terjatuh," kata Komandan Kodim 0507/Bekasi, Kolonel Kav Luluk Setyanto, dalam keterangannya kepada wartawan.Meski sudah terjatuh, tentara gadungan tersebut sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Akhirnya, Ayupti kembali mengejar menggunakan sepeda motor dan menabraknya."Tentara gadungan itu langsung ditangkap dibantu warga untuk dibawa ke Koramil 04/Jatiasih, selanjutnya diserahkan ke Polsek Jatiasih," kata Kolonel Luluk.

Dari hasil interogasi, tentara gadungan tersebut diketahui sering berulah meresahkan warga sekitar. Pelaku kerap meminta uang kepada warga yang sedang menggelar hajatan, atau meminta uang ke masjid dengan modus untuk sumbangan dana sosial."Sudah lebih dari satu tahun beraksi di wilayah Jatiasih dengan meminta uang pada warga yang sedang hajatan, meminta uang ke masjid-masjid dengan modus dana sosial atau takjil," ungkap Luluk.Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Jatiasih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti yang diamankan dari pelaku di antaranya seragam PDH PM Mabes TNI berpangkat sersan mayor, satu unit motor Vario B 3476 ELD, satu lembar KTP atas nama Adiyat Herriyadie, satu lembar blangko KTA TNI, uang Rp850 ribu dan kartu berobat rumah sakit."Pelaku saat ini sudah kami serahkan ke Polsek Jatiasih untuk diproses lebih lanjut," pungkas Luluk.(Net/Hen)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar