Sita Barang Bukti

Komplotan Pencuri 300 Kilogram Biji Kopi Diringkus

Ilustrasi borgol

SUMSEL--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi meringkus komplotan pencuri biji kopi di Pagaralam, Sumatera Selatan. Tak tanggung-tanggung, para pelaku menggondol 300 kilogram biji kopi sekaligus.Mereka adalah CC (40), LM (64), IM (41), dan IR (43). Mereka dikenal kawanan pelaku pencurian sadis dan beberapa kali masuk penjara. Mereka mencuri 300 kg biji kopi yang baru dipanen korban EL (45) di Simpang Manna, Pagaralam, Selasa (11/4) dini hari. Korban kaget biji kopi yang disimpan di dalam empat karung besar di teras rumahnya raib.Korban segera melapor ke polisi karena kerugiannya cukup besar, yakni Rp9 juta. Tak lama kemudian, para pelaku diamankan saat melarikan diri membawa hasil curian.

Kasatreskrim Polres Pagaralam AKP Mursal Mahdi mengatakan, para tersangka telah mengintai biji kopi itu dan beraksi saat pemiliknya tertidur. Namun, mereka membawa senjata tajam jika sewaktu-waktu dipergoki."Empat pencuri biji kopi kami amankan saat melarikan diri," ungkap Mursal.Dia menjelaskan, para tersangka dikenal pencuri sadis dan beberapa kali masuk penjara. Mereka juga terlibat dalam pencurian baterai tower di sejumlah tempat."Memang spesialis pencuri, beberapa kali melukai korbannya," ujarnya.Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. Saat penangkapan diamankan 6 bilah senjata tajam, tang, dan obeng.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar