Dipasok dari Pekanbaru

Pengedar Sabu Diringkus

Pelaku narkoba SS diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial SS (40) di rumahnya Desa Segati, Kecamatan Langgam, kabupaten Pelalawan.Dimana pelaku yang bekerja sebagai petani sawit ini berhasil ditangkap setelah memasok sabu dari Pekanbaru sebanyak 42,82 gram,untuk diedarkan di daerah Langgam.

Demikian dikatakan Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK, dalam pres rilis, di dampingi Kasat Reskrim, AKP Nur.Rahim, SH, SIK, Kasat Narkoba, Iptu Rejoice B Manalu STrK, SH, dan Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, di lobby Mapolres, Selasa (11/4) siang sekitar pukul 14.00 WIB.  ''Selama tahun 2023 pengungkapan ini barang buktinya paling banyak. Walau sabu-sabunya tidak kiloan,'' ungkap Kapolres Pelalawan. Penangkapan itu, jelas Kapolres berkat informasi masyarakat. Personilnya berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba di daerah Langgam, dengan mengamankan seorang pelaku, Sabtu (8/4) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

''Kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap bandarnya yang telah diketahui identitasnya di Pekanbaru," tegas Kapolres.Tetapi sebelumnya tim Sat Narkoba Polres Pelalawan telah melakukan pengembangan. Namun tempat pelaku membeli barang haram berinisial  DF di daerah Pekanbaru.Tapi sudah kabur, hingga kini masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO). Setelah pelaku SS yang ditangkap di rumahnya, tanpa perlawanan.Saat digeledah maka ditemukan plastik asoi hitam berisi satu paket besar sabu dan timbangan digital. Selain itu,  ikut disita dua unit handphone merek Vivo dan Oppo, serta uang tunai sebesar Rp 130 ribu.(Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar